BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melaksanakan sensus Pajak Barang dan Jasa Tertentu, yang kali ini difokuskan pada sektor makanan dan atau minuman di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Kegiatan sensus ini akan berlangsung pada Minggu pertama dan kedua September Tahun 2025, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi data perpajakan, yang nantinya akan digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Sensus ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum terdata dengan baik, terutama dalam sektor usaha makanan dan minuman yang banyak berkembang di Kabupaten Berau.
Dengan adanya sensus ini, Bapenda Berau dapat memetakan lebih baik potensi pajak yang ada serta meningkatkan kepatuhan pajak dari wajib pajak.
Selain itu, dalam rangka mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, kegiatan ini juga akan diiringi dengan sosialisasi Pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku, serta pentingnya kontribusi setiap individu dan badan usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas oleh Abdul Hadi, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kasubbid Perencanaan Pendapatan Bapenda Kabupaten Berau.
Abdul Hadi merupakan peserta PKP Angkatan 1 Kabupaten Berau tahun 2025, dan aksi perubahan ini diberi nama SIPERSIRAU (Sistem Informasi Perencanaan Potensi Pendapatan Kabupaten Berau).
SIPERSIRAU bertujuan untuk menciptakan sistem informasi yang lebih efisien dalam perencanaan dan pengelolaan potensi pendapatan daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan penerimaan pajak serta pembangunan daerah.
“Sensus ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis teknologi,” ujar Abdul Hadi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak yang ada di Kabupaten Berau dapat terdata dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah kita,” sambungnya.
Sensus ini akan dilakukan oleh tim yang telah terlatih dan petugas akan membawa identitas resmi serta formulir sensus yang harus diisi oleh setiap wajib pajak yang tercatat.
Diharapkan, seluruh wajib pajak di Kecamatan Tanjung Redeb dapat memberikan informasi yang akurat untuk mendukung proses sensus ini.
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang terdata dan patuh terhadap kewajiban pajak, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Berau. (mar/sos/arp)
Editor : Nurismi