TANJUNG REDEB – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Khususnya dalam mendukung daya beli para pekerja yang terdampak situasi ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan biaya hidup.
BSU tahun ini menyasar pekerja formal yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pekerja yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000 untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana menyampaikan, program ini sangat dinantikan oleh masyarakat pekerja, terutama mereka yang berada di sektor non-formal maupun sektor formal dengan upah minimum.
Ia menjelaskan, penyaluran dana BSU telah dimulai secara bertahap dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juni.
“Pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan di bawah Rp 4,1 juta per bulan untuk wilayah Kabupaten Berau secara otomatis akan diverifikasi untuk mendapatkan bantuan ini. Program ini sangat membantu, apalagi menjelang tahun ajaran baru, banyak kebutuhan rumah tangga yang meningkat,” ujar Mulyana.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kemnaker untuk memastikan data peserta akurat dan sesuai dengan kriteria.
Pekerja yang layak mendapatkan BSU adalah Warga Negara Indonesia yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
“Validasi dilakukan secara sistematis melalui sistem pusat. Kami juga mengimbau pekerja untuk tidak terpancing informasi palsu atau penipuan terkait BSU. Pastikan informasi hanya diperoleh dari situs resmi atau kantor BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Proses pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti laman kemnaker.go.id, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bisa pula melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pekerja akan diminta melakukan pengisian data, yang nantinya pekerja akan mendapatkan pemberitahuan apakah mereka termasuk penerima atau tidak.
Menurut data sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, tercatat lebih dari 24.000 pekerja di wilayah Berau yang masuk dalam daftar potensial penerima bantuan.
Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan proses verifikasi data yang masih berlangsung.
“Salah satu tantangan di lapangan adalah adanya pekerja yang belum memiliki rekening aktif atau data yang belum diperbarui,” katanya.
“Untuk itu kami terus melakukan koordinasi dan sosialisasi baik ke perusahaan maupun ke peserta agar dapat segera melakukan pembaruan data mereka, terutama data rekening valid” sambungnya.
Program BSU tahun ini tidak hanya bertujuan meringankan beban pekerja, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Bantuan tunai yang diberikan diharapkan dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok rumah tangga, biaya pendidikan, maupun keperluan lain yang mendesak.
Pemerintah juga berharap agar bantuan ini dapat menjadi pemicu agar sektor usaha mikro dan kecil tetap tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Mulyana mengimbau seluruh pekerja di Kabupaten Berau untuk tetap menjaga keaktifan kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaat menjadi peserta bukan hanya ketika terjadi risiko kerja, tapi juga ketika ada program seperti BSU ini. Ini bukti bahwa negara hadir melindungi pekerja,” katanya. (aja/sos/arp)
Editor : Nurismi