TANJUNG REDEB - BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada karyawan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), di Kantor BUMA Site Binungan-Suaran, pada Sabtu (19/10).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh manajemen, perwakilan serikat pekerja, dan karyawan dari site masing-masing.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana menjelaskan, program JKP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program. Tujuannya jelas untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sambil mencari pekerjaan baru.
“Dengan adanya program ini, kami berharap pekerja tidak hanya merasa terlindungi, tetapi juga mendapatkan bantuan dalam masa transisi ketika kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan para pekerja,” imbuhnya.
Program JKP disebutnya menawarkan beberapa manfaat bagi pekerja yang terdaftar. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima santunan selama maksimal enam bulan, dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji terakhir. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan akses pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja baru.
Mulyana menambahkan, program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memfasilitasi pengembangan keterampilan. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan memiliki kesempatan untuk kembali ke dunia kerja dengan lebih baik.
Dengan adanya program JKP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan memberikan jaminan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, program ini akan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar selama proses pencarian pekerjaan baru.
“Kita percaya bahwa dengan melindungi pekerja, kita juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi daerah,” ujar Mulyana.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Selain itu, program JKP diharapkan dapat memberikan rasa aman dan terlindungi bagi setiap pekerja. Meskipun menghadapi tantangan yang tidak terduga dalam karier mereka. (*aja/sos/hmd)