Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehutanan Tahun 2024 di Kabupaten Berau, kemarin (24/7). Agenda itu secara resmi dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, di Hotel Exclusive.
ANGGORO FADJAR SUSENO, Tanjung Redeb
RAKOR yang mengangkat tema ‘Percepatan penyusunan dokumen dan implementasi Integrated Area Development (IAD) pada areal perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat’ itu juga turut dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih, didampingi jajarannya.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim, Bappeda kabupaten/kota, UPT KLHK Kaltim, sekretaris, hingga kepala bidang dan kepala UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. Termasuk hadir beberapa pimpinan mitra pembangunan Provinsi Kaltim, hingga ketua kelompok tani hutan se-Kaltim.
Rakor Kehutanan ini juga menghadirkan empat narasumber, yakni dari pihak Koordinator IAD Dirjen PSKL KLHK, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, hingga kepala Bapelitbang Berau.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto, menyebut, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai langkah awal persiapan rencana Pengembangan Wilayah Terpadu atau Integrated Area Development (IAD) yang fokus pada penguatan tata kelola, arah kebijakan, strategi pemanfaatan, dan perlindungan kawasan dan sumber daya pada wilayah perhutanan sosial dan daerah di sekitarnya.
“Bahwa terkait dengan perhutanan sosial, sampai dengan saat ini Provinsi Kaltim telah memiliki persetujuan perhutanan sosial seluas 325.880 hektare,” ujar Joko.
Itu sebutnya terdiri dari 178 unit, dengan keterlibatan 19.476 Kepala Keluarga (KK) yang berada di 9 kabupaten/kita dan sebanyak 192 Capaian Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
“Permasalahan kita selama ini adalah dari 178 unit perizinan perhutanan sosial, kurang lebih 25 persen berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.
Saat ini, di Kalimantan Timur baru Kabupaten Berau yang telah memiliki Dokumen IAD Rencana Pengembangan Kawasan Pedesaan Berbasis Perhutanan Sosial di Lanskap Segah Kabupaten Berau Tahun 2024-2026.
Dokumen ini akan dijadikan sebagai role model dalam penyusunan buku panduan penyusunan dokumen dan implementasi IAD di Kalimantan Timur, dan penerbitan Peraturan Gubernur tentang Tata Laksana Penyusunan dan Penerapan Integrated Area Development (IAD) pada Areal Persetujuan Perhutanan Sosial.
“Batas waktu penyusunan dokumen IAD yang diamanahkan Perpres Nomor 28 Tahun 2023 di kabupaten/kota adalah sampai dengan tahun 2030. Tetapi diharapkan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur telah memiliki dokumen IAD pada tahun 2025,” paparnya.
Dalam pelaksanaan Rakor Kehutanan Kaltim ini juga menghasilkan rumusan 10 poin, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 178 persetujuan perhutanan sosial yang terbagi ke dalam 5 skema yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan dan Hutan Adat, dengan total luas persetujuan perhutanan sosial sebesar 325.880,61 Ha.
“Berdasarkan Perpres Nomor 28 tahun 2023 tentang Pengelolaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial pasal 8 huruf e, untuk mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial perlu melakukan percepatan pembentukan dan pengembangan IAD,” jelasnya.
Bahwa penyusunan dokumen IAD di kabupaten/kota menjadi prioritas, karena memberikan kerangka kerja yang komprehensif, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan serta tantangan pembangunan di suatu wilayah yaitu pendekatan holistik, efisiensi dan koordinasi, pemberdayaan masyarakat, perlindungan lingkungan, peningkatan kesejahteraan ekonomi, pengurangan ketimpangan, dan respons terhadap tantangan lokal.
“Kalimantan Timur menargetkan pada tahun 2025 kabupaten/kota yang memiliki wilayah Perhutanan Sosial telah dilengkapi dengan dokumen IAD yang berlaku hingga tahun 2030,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Berau Sri Juniarsih, menyampaikan harapan bahwa Pemprov Kaltim bisa memberikan dukungan terkait percepatan dan implementasi IAD di Berau. Sehingga hal itu bisa memudahkan sinkornisasi dan kolaborasi stakeholder dalam mewujudkan tujuan bersama ini. “Sehingga mampu lebih efektif untuk dilakukan mobilisasinya,” ungkap bupati.
Pada kesempatan itu juga, bupati mengapresiasi kegiatan Rakor Kehutanan Kaltim yang diinisiasi oleh Dishut Kaltim yang dilaksanakan di Bumi Batiwakkal.
Terakhir, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyebut pemilihan Berau sebagai tuan rumah Rakor Kehutanan Kaltim 2024 juga karena Berau memiliki hutan terluas di Kalimantan Timur.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen kita atas kepedulian terhadap isu kehutanan,” ujarnya usai membuka Rakor Kehutanan Kaltim 2024. (sen/sos/sam)