TANJUNG REDEB - BPJS Ketenagakerjaan Berau memberikan perlindungan kepada relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Berau. Perlindungan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan kerja dari masing-masing relawan yang telah terdaftar.
Ketua PMI Berau, Fitrial Noor menuturkan, memberikan jaminan keselamatan kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 25 relawan PMI. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan kepada para relawan PMI yang kerap bekerja dalam situasi yang rentan dan penuh risiko.
Dalam jaminan tersebut telah mencakup dua program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebagai relawan, diakuinya memiliki risiko pekerjaan yang sama dengan pekerjaan lain. Justru risiko di lapangan lebih besar karena para relawan banyak terjun untuk membantu korban, jika terjadi kebakaran, banjir atau bencana lainnya.
“Relawan merupakan garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Mereka perlu mendapat perlindungan. Itu cukup menjadi perhatian utama kami,” ungkapnya.
Perlindungan tersebut merupakan yang pertama kali diberikan kepada para relawan. Selama ini mereka bekerja tanpa adanya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini juga menjadi salah satu program kerja pada kepengurusan PMI Berau yang baru.
Selain itu, jaminan serupa juga diberikan kepada para pegawai, baik pegawai markas maupun pegawai unit donor darah.
Selanjutnya, pada relawan juga mendapatkan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bisa didukung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau melalui anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Berau, Fajar Mahda Akhmad Sa’idun mengatakan, pihaknya telah menjalin perjanjian kerja sama dengan PMI Berau dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan terhadap relawan PMI Berau.
Pihaknya menyambut baik inisiasi Ketua PMI Berau yang mendaftarkan relawan yang sebelumnya belum pernah mendapat perlindungan. Kini telah diprogramkan untuk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena seperti yang kita ketahui, tugas PMI dari segi kemanusiaan juga memiliki risiko besar, terutama mereka yang terjun di lapangan,” tuturnya.
Meski baru pertama kali diprogramkan, pihaknya berharap relawan PMI tetap bekerja secara profesional dan lebih optimal lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Jaminan perlindungan ini, dapat menjadi antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan ke depan. (*/aja/sos/arp)