IPH Kaltara Tertinggi Kedua Nasional, Sekprov Minta TPID Perkuat Strategi 4K

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 11:20 WIB
INFLASI: Ketersediaan pasokan perlu dijaga melalui penguatan cadangan pangan pemerintah dan peningkatan produksi lokal. (FAISAL/HRK)
INFLASI: Ketersediaan pasokan perlu dijaga melalui penguatan cadangan pangan pemerintah dan peningkatan produksi lokal. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA— Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 3,10 persen pada Oktober 2026 menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi secara nasional. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, karena berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat. Terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, meskipun inflasi daerah masih berada dalam rentang sasaran nasional, perkembangan harga sejumlah komoditas tetap harus diantisipasi. 

Pemerintah tidak boleh terlena dengan angka inflasi yang relatif terkendali ketika tekanan harga mulai terlihat di pasar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2026, inflasi Kaltara secara tahun kalender atau year-to-datetercatat 1,82 persen. 

Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. 

“Jangan sampai kita merasa aman hanya karena inflasi masih terkendali. Ketika harga mulai naik, kita harus segera mencari penyebabnya dan mengambil langkah di lapangan,” tegasnya, Kamis (29/10). 

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui rapat koordinasi maupun penyusunan kebijakan. Pemerintah harus memastikan setiap langkah penanganan benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat. 

Karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta memperkuat penerapan strategi 4K. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Dari sisi keterjangkauan harga, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah perlu segera digelar di daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan. 

“Pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di pasar maupun gudang distributor juga harus diperketat, untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen,” pintanya. 

Sementara itu, ketersediaan pasokan perlu dijaga melalui penguatan cadangan pangan pemerintah dan peningkatan produksi lokal.

Ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah secara bertahap juga perlu dikurangi. Dengan mendorong produktivitas petani dan nelayan. 

“Pentingnya kelancaran distribusi antardaerah. Daerah yang mengalami kekurangan pasokan harus dapat terhubung dengan wilayah yang memiliki ketersediaan komoditas lebih besar. Kerja sama antarkabupaten dan kota, termasuk dengan provinsi penghasil pangan perlu diperkuat,” kata dia. 

Selain itu, pelaporan harga harian dan evaluasi kinerja TPID harus dilakukan secara konsisten. Data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat mendeteksi kenaikan harga lebih cepat dan menentukan langkah intervensi secara tepat.

Pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Bank Indonesia hingga aparat penegak hukum. 

“Sinergi diperlukan agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat Kaltara tidak semakin tertekan,” tukasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
jaga daya beli Inflasi Kaltara pemprov kaltara