Percepat Pembangunan Perbatasan, Pemprov Kaltara Minta Model Otonomi Daerah Buat Lebih Adaptif

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:35 WIB
KONEKTIVITAS KAWASAN: Wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. (HRK)
KONEKTIVITAS KAWASAN: Wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penerapan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah perbatasan. 

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan, memperluas akses pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. 

Karena itu, kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan infrastruktur, kemampuan keuangan daerah, hingga kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, Kaltara memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi. 

“Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta wilayah laut yang luas menjadi modal strategis. Untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan memperkuat konektivitas kawasan,” jelasnya, Selasa (13/10). 

Namun, potensi tersebut belum cukup tanpa dukungan pembangunan yang merata. Infrastruktur, aksesibilitas, dan ketersediaan pelayanan dasar perlu terus diperkuat. Agar masyarakat di kawasan perbatasan dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung. 

“Wilayah perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai halaman depan atau halaman belakang negara. Perbatasan harus menjadi beranda negara yang menunjukkan kehadiran pemerintah melalui pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Ia juga mengapresiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), khususnya Tim Pusat Riset Politik. Yang menginisiasi kajian strategis mengenai pengembangan model pemerintahan daerah di wilayah perbatasan. 

Kajian tersebut penting untuk merumuskan pendekatan desentralisasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

Melalui otonomi daerah, pemerintah memiliki ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Berdasarkan potensi serta persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. 

Meski demikian, kewenangan tersebut harus ditopang oleh sumber daya yang memadai, kapasitas fiskal daerah, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Ia berharap kajian yang dilakukan BRIN tidak berhenti pada tataran akademis. Tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan dalam perumusan kebijakan pembangunan. 

“Dengan model desentralisasi yang lebih tepat, penyelenggaraan pemerintahan di wilayah perbatasan diharapkan semakin efektif. Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan tersebut harus tercermin dari membaiknya kualitas pelayanan publik, terbukanya akses ekonomi. Serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan Kaltara,” harapnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
perbatasan pemprov kaltara