HARIAN RAKYAT KALTARA — Persyaratan mutasi atlet dan batas waktu pendaftaran menjadi perhatian dalam persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 di Kabupaten Malinau.
KONI Kaltara mengingatkan seluruh cabang olahraga (cabor) agar memahami regulasi pertandingan, melengkapi administrasi atlet, serta mematuhi jadwal entry by name pada 18—25 Oktober 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KONI Kaltara sekaligus Ketua Tim Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kaltara Wiyono Adhie, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Sabtu (10/10).
Wiyono mengatakan, masih terdapat perbedaan pemahaman di antara pengurus KONI, cabor, pelatih, dan atlet mengenai sejumlah ketentuan yang berlaku. Karena itu, forum tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi sebelum tahapan pendaftaran peserta dimulai.
“Masih terjadi miskomunikasi di antara para pelaku olahraga, baik pengurus KONI, pelatih, pengurus cabang olahraga maupun atlet. Oleh karena itu, kami luruskan agar semua memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.
Terkait regulasi pertandingan, Wiyono menegaskan kelas yang dipertandingkan harus mengikuti ketentuan yang menjadi acuan dalam Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) dan PON. Sementara itu, penyesuaian usia atlet dimungkinkan sepanjang sesuai regulasi masing-masing cabang olahraga.
Mengenai mutasi atlet antarkabupaten dan kota, ia menjelaskan bahwa atlet dapat memperkuat daerah lain selama memenuhi persyaratan. Salah satunya memiliki KTP Kaltara.
Atlet yang telah masuk dalam basis data atau ditetapkan melalui surat keputusan (SK) KONI daerah asal sebagai bagian dari tim wajib melengkapi rekomendasi pelepasan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi atlet yang telah mengikuti pemusatan latihan atau kegiatan persiapan tim.
“Kalau atlet sudah masuk dalam database atau sudah di-SK-kan oleh KONI masing-masing sebagai bagian dari tim. Maka wajib mendapatkan rekomendasi pelepasan dari KONI,” tegasnya.
Adapun atlet yang belum terdata maupun belum ditetapkan dalam SK KONI memiliki mekanisme administrasi berbeda.
Meski demikian, Wiyono mengingatkan pentingnya koordinasi dengan KONI provinsi, KONI kabupaten/kota, serta pengurus cabor terkait.
Ia juga menegaskan pendaftaran entry by name yang ditetapkan Panwasrah berlangsung pada 18—25 Oktober 2026.
Batas waktu yang ditetapkan KONI Tarakan secara internal merupakan tenggat lebih awal. Agar setiap cabor menyelesaikan pendataan sebelum periode resmi berakhir.
“Versi Panwasrah, entry by name berlangsung pada 18 sampai 25 Oktober. Kalau batas waktu yang ditetapkan KONI sampai malam ini, itu merupakan tenggat internal agar seluruh cabang olahraga segera menyelesaikan pendataan,” jelasnya.
Wiyono mengingatkan keterlambatan pendaftaran berisiko membuat atlet tidak dapat diikutsertakan dalam pertandingan. Karena itu, kesesuaian data dan kelengkapan dokumen menjadi hal penting sebelum pendaftaran ditutup.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KONI Tarakan Bismark Sanusi mengatakan, sudah mengadakan Raker KONI Tarakan juga membahas evaluasi program kerja 2025, laporan keuangan, serta penyusunan agenda organisasi ke depan.
Menurut Bismark, salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut adalah mendengarkan penjelasan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengenai persiapan Porprov II Kaltara di Malinau. Pembukaan ajang olahraga tingkat provinsi itu dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026.
“Yang lebih penting menurut saya adalah mendengar penjelasan dari Ibu Kepala Disparpora, karena insyaallah tanggal 10 November sudah dilaksanakan pembukaan,” kata Bismark.
Ia berharap pembahasan dalam rapat kerja dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan atlet dan cabor Tarakan sebelum menghadapi persaingan dengan daerah lain di Kaltara.
Selain persiapan Porprov, Raker KONI Tarakan turut membahas masa kepengurusan yang berakhir pada 2027. Agenda pemilihan ketua untuk periode berikutnya mulai menjadi perhatian agar proses pergantian kepengurusan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan organisasi.
Melalui rapat kerja tersebut, KONI Tarakan membahas evaluasi program, administrasi organisasi, dan kesiapan kontingen menghadapi Porprov II Kaltara 2026 di Kabupaten Malinau. (sas/uno)
Editor : Nurismi