Pengguna QRIS di Kaltara Tembus 152 Ribu Orang, Volume Transaksi Alami Lonjakan Signifikan

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 08:30 WIB
TRANSAKSI QRIS: Salah seorang warga Tarakan andalkan transaksi QRIS di salah satu kedai, Minggu (11/10). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
TRANSAKSI QRIS: Salah seorang warga Tarakan andalkan transaksi QRIS di salah satu kedai, Minggu (11/10). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) bertambah 20.908 orang sepanjang Januari hingga Juli 2026. 

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna mencapai 152.160 orang, sementara nilai transaksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI justru mengalami penurunan secara tahunan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Agus Taufik, mengatakan perkembangan pembayaran digital terlihat dari pertambahan pengguna, merchant, hingga peningkatan aktivitas transaksi QRIS.

Hingga triwulan II 2026, nominal transaksi QRIS di Kaltara mencapai Rp 676,08 miliar dengan volume 6,66 juta transaksi. Jumlah pengguna tercatat 147.818 orang, sedangkan merchant mencapai 125.450 unit atau tumbuh 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi aktivitas, volume transaksi QRIS meningkat 154 persen dan nominalnya tumbuh 137 persen secara tahunan. Jumlah pengguna kemudian bertambah menjadi 152.160 orang pada Juli 2026.

“Pertumbuhannya tidak hanya terlihat dari jumlah pengguna dan merchant. Volume serta nominal transaksi juga meningkat. Artinya, QRIS semakin dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Agus, Minggu (11/10).

Berdasarkan sebaran wilayah, Tarakan menjadi daerah dengan jumlah merchant QRIS terbanyak, yakni 51.551 unit. Berikutnya Nunukan sebanyak 29.583 merchant, Bulungan 28.754 merchant, Malinau 10.473 merchant, dan Tana Tidung 4.036 merchant.

“Tarakan memang masih paling banyak merchant-nya, tetapi kabupaten lain juga berkembang. Nunukan, Bulungan, Malinau sampai Tana Tidung sudah memiliki jumlah merchant yang cukup besar. Ini menunjukkan penggunaannya mulai menyebar, tidak hanya di satu kota,” ujarnya.

Di tengah peningkatan penggunaan QRIS, sejumlah layanan transfer dan kliring perbankan mencatat kontraksi. Pada Juli 2026, nilai transaksi BI-FAST mencapai Rp 3,28 triliun atau turun 0,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan lebih besar terjadi pada BI-RTGS dengan nilai transaksi Rp 856 miliar, terkontraksi 11,05 persen secara tahunan. Sementara itu, transaksi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tercatat Rp 319 miliar atau turun 13,23 persen.

Agus menjelaskan, BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI memiliki fungsi serta karakteristik berbeda dalam mendukung perpindahan dana dan penyelesaian transaksi.

“Untuk BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI, masing-masing memiliki fungsi dan karakteristik transaksi yang berbeda. Karena itu, pergerakan nilainya perlu dibaca sesuai dengan jenis layanan dan kebutuhan transaksi yang dilayani,” ujarnya.

Penggunaan QRIS juga telah menjangkau layanan publik, termasuk pembayaran tiket di pelabuhan speedboat. Penerapan tersebut memberikan alternatif pembayaran nontunai bagi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, data pertumbuhan QRIS dan penurunan transaksi ketiga layanan perbankan tersebut belum menjelaskan hubungan langsung antara kedua perkembangan itu. Faktor yang memengaruhi kontraksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Agus berharap pemanfaatan pembayaran digital semakin meluas di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

“Perluasan pembayaran digital perlu diikuti dengan peningkatan pemanfaatannya dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, sehingga transaksi bisa berlangsung lebih mudah dan efisien,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
KPw BI Kaltara pembayaran digital qris