HARIAN RAKYAT KALTARA - Persiapan cabang olahraga panahan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau terkendala pengadaan peralatan pertandingan.
Pengprov Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kaltara membutuhkan 38 bantalan panahan beserta perlengkapan pendukung.
Sementara pencairan anggaran masih berproses dan pengiriman barang melalui jalur laut memerlukan waktu sekitar tiga pekan.
Wakil Bendahara Pengprov Perpani Kaltara, Muhammad Taufiq Chusairi, mengatakan kepastian pencairan dana diperlukan agar pemesanan peralatan segera dilakukan. Porprov dijadwalkan berlangsung pada 10—22 November 2026.
“Kalau bisa dana perangkat pertandingan segera dicairkan. Kami khawatir peralatan yang dipesan tidak sampai pada hari pelaksanaan. Karena pengirimannya lewat kapal dan biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga minggu,” ujar Taufiq, Jumat (9/10) lalu.
Selain 38 bantalan, Perpani membutuhkan timer, webbing untuk penanda garis lapangan, serta flip score atau papan penunjuk skor.
Bantalan yang diperlukan memiliki ketebalan 9 milimeter, 12 milimeter, dan 15 milimeter, menyesuaikan kebutuhan pertandingan.
Taufiq menyebut kebutuhan anggaran telah diajukan, tetapi nilai yang disetujui belum diketahui. Pengadaan akan disesuaikan dengan alokasi dana yang diterima dari KONI Kaltara.
“Kami sudah mengajukan kebutuhan anggarannya, tetapi belum tahu berapa yang disetujui. Nanti kami menyesuaikan dengan dana yang diterima dari KONI untuk belanja perangkat pertandingan,” katanya.
Di tengah persoalan pengadaan, persiapan atlet tetap berjalan. Cabang panahan akan mempertandingkan empat kategori, yakni Standard Bow, Recurve, Compound dan Barebow.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara Bustan, menjelaskan usulan tambahan anggaran Porprov dari KONI Kaltara mencapai sekitar Rp 8,9 miliar.
Setelah diverifikasi berdasarkan kelengkapan administrasi, kebutuhan teknis, dan kemampuan keuangan daerah, nilai yang diusulkan untuk diproses menjadi Rp 3,5 miliar.
“Setelah kami verifikasi sesuai aturan dan kemampuan keuangan, ketemu nilai Rp 3,5 miliar. Hasilnya sudah kami sampaikan kepada Gubernur melalui Ketua Tim TAPD untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bustan.
Menurutnya, verifikasi juga mencakup pemeriksaan kebutuhan barang dan jasa serta rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan KONI.
Hasil pemeriksaan tersebut telah diteruskan kepada Gubernur Kaltara melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski demikian, anggaran Rp 3,5 miliar tersebut masih berproses melalui APBD Perubahan dan belum dapat dipastikan pencairannya. Dispora menargetkan tahapan penganggaran rampung pada akhir Oktober 2026.
Kebutuhan yang belum terakomodasi dalam anggaran tersebut akan dibahas untuk menentukan sumber pendanaan lain yang sah.
Termasuk kemungkinan pembagian pembiayaan dengan Pemerintah Kabupaten Malinau selaku tuan rumah. Bustan menegaskan, pembiayaan harus disusun secara jelas agar tidak terjadi penganggaran ganda.
Selain persoalan anggaran, Dispora Kaltara masih menunggu surat keputusan pembentukan Panitia Besar (PB) Porprov dari KONI Kaltara.
Dokumen itu diperlukan untuk memperjelas struktur kepanitiaan serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Saya sudah meminta SK PB kepada KONI, tetapi sampai sekarang belum kami terima. Saya terus menagih karena perlu jelas siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan. Termasuk pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya,” kata Bustan.
Ia menegaskan, penggunaan dana Porprov harus memenuhi ketentuan administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti pengeluaran yang jelas.
“Penggunaan dana harus transparan dan akuntabel karena semuanya akan diperiksa dari bukti pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi