Soroti Banyak ASN Absen Apel Senin, Sekprov Kaltara Tegaskan Pentingnya Budaya Disiplin

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 13:40 WIB
BUDAYA DISIPLIN: Persoalan kedisiplinan ASN tidak boleh hanya dilihat dari persoalan absensi. (HRK)
BUDAYA DISIPLIN: Persoalan kedisiplinan ASN tidak boleh hanya dilihat dari persoalan absensi. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius. 

Masih adanya pegawai yang tidak mengikuti apel Senin dinilai menunjukkan perlunya penguatan kembali budaya disiplin di lingkungan birokrasi.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, persoalan kedisiplinan ASN tidak boleh hanya dilihat dari persoalan absensi. 

Lebih dari itu, disiplin berkaitan dengan tanggung jawab dan etika aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. 

“Saya mendapatkan laporan masih banyak ASN yang tidak mengikuti apel Senin,” kata dia, Rabu (7/10). 

Menurutnya, apel Senin merupakan salah satu bentuk pembinaan kedisiplinan pegawai. Karena itu, kehadiran ASN dalam kegiatan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai kewajiban administratif semata. 

“Kehadiran fisik dan sikap khidmat saat apel bukan sekadar formalitas absen. Melainkan cermin dari marwah serta etika pelayan masyarakat,” tegasnya. 

Ia menilai, seorang ASN tidak cukup hanya datang dan tercatat hadir di tempat kerja. Setiap pegawai harus memiliki kesadaran untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing. 

Kedisiplinan, perlu dibangun menjadi budaya kerja yang dilakukan secara konsisten.

Hal itu mencakup kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, pelaksanaan tugas, hingga kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Ia meminta persoalan disiplin menjadi perhatian bersama, baik bagi setiap ASN maupun pimpinan perangkat daerah. Pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. 

Agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul ketika dilakukan pengawasan. Kedisiplinan aparatur memiliki kaitan langsung dengan kualitas birokrasi. 

“Ketika pegawai mampu menjalankan kewajibannya dengan baik, pekerjaan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” jelasnya. 

Selain kehadiran dalam apel, ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab ASN dalam melaksanakan program pemerintah daerah. Setiap pegawai dituntut memahami tugasnya dan mampu bekerja secara profesional. 

“ASN tidak hanya dituntut hadir secara fisik. Tetapi juga menunjukkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya. 

Ia berharap tidak ada lagi ASN yang menganggap disiplin sebagai persoalan sepele. Menurutnya, perubahan budaya kerja harus dimulai dari kesadaran masing-masing aparatur untuk menjalankan kewajiban sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. (fai/uno)

Editor : Nurismi
pemprov kaltara Pelayanan Publik