Perkuat Pengawasan Alat Berat di Kaltara, Pemprov Terapkan Sistem Berbasis Teknologi SIBATARAKU

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:05 WIB
PAJAK ALAT BERAT: Penerapan sistem berbasis teknologi mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak. (FAISAL/HRK)
PAJAK ALAT BERAT: Penerapan sistem berbasis teknologi mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pengawasan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara melalui penerapan Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU). 

Program ini diarahkan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas alat berat dapat terdata secara akurat. Sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, penerapan sistem berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pengawasan yang lebih modern, transparan dan mudah diterapkan di lapangan. 

Menurutnya, keberadaan alat berat cukup banyak ditemukan pada berbagai sektor usaha di Kaltara. Terutama pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga pembangunan infrastruktur. 

“Kondisi tersebut membutuhkan sistem pendataan dan pengawasan yang mampu mengikuti aktivitas alat berat secara lebih akurat,” bebernya, Senin (5/10). 

SIBATARAKU memungkinkan proses pemindaian dan pemeriksaan alat berat tercatat dalam sistem. Dengan demikian, pemerintah memiliki basis data yang lebih jelas untuk melakukan pengawasan sekaligus mendukung tertib administrasi perpajakan. 

“Dengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah. Kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,” kata dia. 

Ia menegaskan, penerapan SIBATARAKU bukan dimaksudkan sebagai beban tambahan bagi pelaku usaha.

Sebaliknya, sistem tersebut diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan serta kepastian hukum dalam proses pendaftaran dan pengawasan alat berat. 

Penguatan sistem tersebut juga berkaitan erat dengan upaya Pemprov Kaltara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak daerah menjadi salah satu sumber penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah jenis pajak daerah juga menopang penerimaan Kaltara, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Alat Berat (PAB). 

Ia mengingatkan, penerimaan pajak pada akhirnya kembali digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan hingga berbagai pelayanan publik tidak terlepas dari kontribusi pajak yang dibayarkan masyarakat dan dunia usaha. 

“Pemerintah tidak hanya ingin memastikan alat berat terdata. Tetapi juga membangun budaya kepatuhan administrasi di kalangan pelaku usaha,” tegasnya. 

Sistem yang mampu merekam setiap proses pemindaian dan pemeriksaan dinilai dapat membuat pengawasan lebih transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, tertib administrasi perpajakan dan aset juga diharapkan meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam menjalankan aktivitas usahanya di Kaltara. 

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sinergi dengan dunia usaha. Bukan semata-mata dalam mengejar penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib dan transparan,” tukasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
SIBATARAKU pemprov kaltara