Belum Sempat Jual Motor Curian Seharga Rp 3,5 Juta, Maling Honda Beat di Tarakan Diciduk Polisi

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:10 WIB
CURANMOR: Sepeda motor hasil hasil curian dan milik tersangka diamankan Unit Satreskrim Polres Tarakan, Jumat (2/10). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
CURANMOR: Sepeda motor hasil hasil curian dan milik tersangka diamankan Unit Satreskrim Polres Tarakan, Jumat (2/10). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Sepeda motor hasil curian belum sempat berpindah tangan. Honda Beat biru bernopol KU 6926 GB yang dicuri dari Jalan Teratai, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. 

Justru membawa polisi kepada EO, yang diamankan di rumahnya di Jalan Diponegoro, Gang Mawar, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

EO ditangkap setelah polisi menelusuri informasi mengenai motor tersebut yang ditawarkan sekitar Rp 3,5 juta. Saat petugas datang ke kediamannya, EO disebut masih dalam kondisi baru bangun tidur.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil penyelidikan terkait pencurian yang terjadi Senin (7/9) sekitar pukul 12.00 WITA. 

“Waktu anggota datang ke rumahnya, dia baru bangun tidur. Setelah itu langsung kami amankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Reginald, Jumat (2/10).

Dari pemeriksaan sementara, pencurian terjadi ketika kunci Honda Beat masih menempel pada kendaraan. Kondisi tersebut dimanfaatkan EO untuk membawa motor.

“Modusnya sederhana. Saat itu kunci motor masih menempel. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membawa motor. Setelah berhasil diambil, kendaraan kemudian rencananya ditawarkan kepada orang lain,” katanya.

Motor tersebut belum sempat terjual. EO disebut baru menawarkan kendaraan dengan harga sekitar Rp3,5 juta dan berencana memasarkannya kepada calon pembeli di kawasan Tanjung Pasir, Tarakan Timur.

“Motor itu belum terjual. Baru ditawarkan dengan harga sekitar Rp 3,5 juta. Rencananya memang mau dibawa atau ditawarkan ke kawasan Tanjung Pasir,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan Honda Scoopy merah yang digunakan EO saat beraksi. Polisi juga menyita pakaian bermotif batik yang dikenakan saat kejadian serta satu unit telepon seluler Redmi.

Reginald mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, EO bukan residivis. Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan menyebut kebutuhan ekonomi sebagai motifnya. 

Saat ini EO masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga mendalami rangkaian kejadian, serta mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Sekarang masih kami proses. Kendaraan sudah diamankan, begitu juga barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lanjutkan untuk melengkapi penyidikan,” pungkas Reginald. (sas/uno)

Editor : Nurismi
pencurian polres tarakan motor