Topang PLTA Peso hingga Kawasan KIHI, Wagub Ingkong Ala Minta Tata Kelola Air Kaltara Disiapkan

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 11:45 WIB
PENGELOLAAN: Kebutuhan air dipastikan semakin besar seiring pengembangan infrastruktur energi dan industri di Kaltara. (FAISAL/HRK)
PENGELOLAAN: Kebutuhan air dipastikan semakin besar seiring pengembangan infrastruktur energi dan industri di Kaltara. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Rencana pengembangan pembangkit energi dan kawasan industri berskala besar di Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pemerintah memperkuat tata kelola Sumber Daya Air (SDA). 

Kebutuhan air dipastikan akan semakin besar seiring pengembangan infrastruktur energi dan industri di wilayah tersebut. 

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengatakan, pengelolaan sumber daya air harus disiapkan secara matang. Agar mampu menopang pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya, Kaltara memiliki potensi sumber daya air yang besar. Potensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan air bersih. Tetapi juga mendukung pertanian, kegiatan ekonomi, industri hingga pengendalian banjir dan kekeringan. 

“Air merupakan sumber kehidupan. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu, menyeluruh, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” bebernya, Kamis (1/10). 

Kebutuhan terhadap tata kelola air yang lebih terencana semakin penting, karena Kaltara memasuki fase pembangunan infrastruktur energi dan kawasan industri.

Salah satunya rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peso berkapasitas 9.000 megawatt dan PLTA Mentarang sebesar 1.375 megawatt. 

“Bukan hanya itu, pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning dengan luas sekitar 30.000 hektare juga menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah,” ujarnya. 

Lanjutnya, pengembangan energi dan industri tersebut diharapkan memperkuat ketahanan energy. Sekaligus menyediakan energi bersih untuk mendukung aktivitas industri. Namun, pembangunan tidak boleh hanya mengejar kapasitas dan investasi. 

“Pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan tata air, keselamatan infrastruktur, kelestarian ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan,” kata dia. 

Untuk memastikan hal tersebut, Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kaltara, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan serta Komisi Irigasi Provinsi Kaltara diminta segera menyusun rencana kerja operasional. 

Ketiga kelembagaan tersebut juga didorong memetakan persoalan sumber daya air secara menyeluruh. Termasuk kebutuhan, potensi risiko serta konflik pemanfaatan air di berbagai wilayah. 

“Saya meminta koordinasi diperkuat antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS),” ungkapnya. 

Pertukaran data dan penyelarasan hasil kajian dinilai penting agar kebijakan pengelolaan air tidak berjalan sendiri-sendiri. 

“Setiap keputusan hari ini harus memikirkan keberlanjutan untuk tahun-tahun berikutnya. Tata kelola juga harus transparan dan akuntabel serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi,” tuturnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
air bersih pemprov kaltara