APBD Perubahan Kaltara 2026 Turun Rp108 Miliar, Pemprov- DPRD Sepakat Kebut Evaluasi ke Kemendagri

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:50 WIB
DISETUJUI: Pemprov dan DPRD Kaltara menyetujui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 2,3 triliun saat paripurna Rabu (30/9). (FAISAL/HRK)
DISETUJUI: Pemprov dan DPRD Kaltara menyetujui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 2,3 triliun saat paripurna Rabu (30/9). (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 108 miliar, dari Rp 2,4 triliun lebih menjadi Rp 2,3 triliun. 

Penurunan tersebut dipengaruhi tidak tercapainya sejumlah target pendapatan daerah. Serta transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya diproyeksikan masuk dalam APBD. 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2026 telah mendapat persetujuan bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD Kaltara.

Selanjutnya, raperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda. 

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, meski terjadi penurunan anggaran, pemerintah tetap akan memastikan program prioritas dapat berjalan hingga akhir tahun. 

“Yang penting hari ini kita bersyukur sesuai dengan target tiga bulan terakhir. Rancangan Perda APBD Perubahan 2026 insyaAllah ini akan segera kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan menjadi perda,” kata dia, Rabu (30/9). 

Ia mengakui terdapat penurunan dalam struktur APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kecilnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. 

“Memang disampaikan bahwa di APBD perubahan ini ada penurunan anggaran. Karena memang kita mendapatkan dari pusat juga sangat kecil,” ujarnya. 

Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan tetap memfokuskan belanja pada sektor yang dianggap mendasar. Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, disertai pembangunan konektivitas antarwilayah. 

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menjelaskan, penurunan sekitar Rp 108 miliar berkaitan dengan dua persoalan utama. Yakni tidak tercapainya sejumlah target pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat yang tidak terealisasi. 

“Salah satu sumber pendapatan yang tidak mencapai target berasal dari pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat,” ungkapnya. 

Menurutnya, masih terdapat kendaraan maupun alat berat yang belum membayarkan kewajibannya. Dengan alasan kendaraan atau alat berat tersebut mengalami kerusakan dan tidak beroperasi. 

“Pajak kendaraan, pajak alat berat itu tidak terkumpul. Banyak yang tidak melaksanakan atau belum ada yang membayar. Mereka mengatakan masih rusak, tidak jalan, kami tidak bayar. Hal-hal seperti itu yang membuat target yang sudah kita pasang itu turun,” jelasnya. 

Selain pendapatan daerah, penurunan juga dipengaruhi transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya diproyeksikan masuk dalam APBD. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan. 

“Dengan waktu tersisa sekitar tiga bulan, DPRD mendorong agar anggaran yang tersedia diarahkan pada program yang telah menjadi prioritas dan dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun,” tandasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
APBD Perunabahan pemprov kaltara