HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong agar aset daerah yang berada di kawasan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan daerah.
Aset tersebut dinilai perlu ditata dan dioptimalkan agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengatakan, langkah awal yang dilakukan pemerintah memastikan seluruh aset milik provinsi di kawasan KIHI terdata dan memiliki status yang jelas.
Inventarisasi tersebut penting mengingat aktivitas pembangunan di KIHI terus berkembang. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), kawasan industri itu diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi Kaltara. Termasuk dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah.
“Tujuannya untuk menginventarisir aset provinsi di kawasan KIHI. Sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya, Selasa (29/9) lalu.
Menurutnya, keberadaan aset pemerintah di dalam kawasan industri harus diikuti dengan kejelasan pemanfaatannya. Pemprov Kaltara akan melihat setiap aset berdasarkan kondisi dan statusnya.
Termasuk kemungkinan pemanfaatan, pemindahtanganan maupun tukar-menukar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada aset daerah yang berada di dalam kawasan KIHI, tentu perlu kita tata dengan baik,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut semakin penting di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas. Pemerintah perlu memastikan setiap aset yang dimiliki tidak berhenti pada pencatatan administrative. Tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Dengan kondisi fiskal kita yang sangat terbatas, ini perlu bahas bersama. Kalau masih ada aset yang dimanfaatkan atau digunakan perusahaan di sana. Harus kita pastikan ada manfaat yang jelas bagi daerah,” tegasnya.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan pendataan internal. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut keberadaan asset. Tetapi juga status aset yang masih dalam proses penyelesaian dan yang belum dimanfaatkan.
Pemprov Kaltara, tidak ingin persoalan aset berlarut-larut tanpa penyelesaian. Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang untuk mendukung kebutuhan yang berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan KIHI.
“Yang penting jangan terlalu lama digantung. Kalau ada kewajiban kita yang perlu dilakukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan mereka, kita tetap support. Kita cari solusi yang saling menguntungkan,” ungkapnya.
Setelah pendataan internal rampung, Pemprov Kaltara akan berkoordinasi langsung dengan manajemen PT KIPI. Pertemuan tersebut akan menjadi ruang untuk membahas hasil inventarisasi. Sekaligus menyepakati langkah penyelesaian terhadap aset yang masih membutuhkan penataan.
“Kita akan bertemu langsung dengan pimpinan mereka, berkoordinasi dan bicara hasil. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin mereka bisa memaklumi dan mendukung upaya penataan aset ini,” pungkasnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi