Kontribusi PAD Terhadap APBD Kaltara Turun Jadi 41 Persen Sekprov Sebut Ketergantungan Tinggi

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB
ALAMI PENURUNAN: Kontribusi PAD terhadap APBD saat ini berada di sekitar 41 persen, turun dari sebelumnya yang mencapai 44 persen. (HRK)
ALAMI PENURUNAN: Kontribusi PAD terhadap APBD saat ini berada di sekitar 41 persen, turun dari sebelumnya yang mencapai 44 persen. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) semakin membutuhkan penguatan, seiring menurunnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap struktur pendapatan daerah. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, kontribusi PAD terhadap APBD saat ini berada di sekitar 41 persen, turun dari sebelumnya yang mencapai 44 persen. 

Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap sumber pendapatan dari luar PAD.

Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut meningkatkan penerimaan daerah. Tetapi juga mencari alternatif pembiayaan pembangunan. 

“Kontribusi PAD turun dari 44 persen menjadi 41 persen. Kita memang sangat ketergantungan kepada transfer,” kata dia, Minggu (27/9). 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Sebab, ketika sumber transfer mengalami perubahan. Maka kemampuan pemerintah dalam menyediakan ruang belanja untuk pembangunan juga ikut terpengaruh. 

“Kita lakukan penguatan PAD. Sebab itu menjadi salah satu langkah yang terus didorong. Pemerintah daerah berupaya menggali berbagai potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum maksimal,” terangnya. 

Namun, pembangunan daerah tidak sepenuhnya harus dibebankan kepada APBD provinsi. Pemprov Kaltara juga terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui pembiayaan yang bersumber dari APBN. 

Komunikasi dengan pemerintah pusat dilakukan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala untuk memperjuangkan dukungan terhadap program pembangunan di daerah. 

“Selain pembiayaan lewat APBD, juga melalui APBN. Yang penting manfaatnya kita terima. Tidak semua harus kita lakukan melalui APBD,” jelasnya. 

Pendekatan tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah, untuk menjaga pembangunan tetap berjalan ketika kapasitas fiskal daerah terbatas. Program yang membutuhkan anggaran besar dapat didorong melalui dukungan pemerintah pusat. Sementara APBD diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang menjadi kewenangan dan prioritas daerah. 

“Kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan belanja. Setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Dengan demikian, penguatan PAD dan optimalisasi sumber pembiayaan dari pemerintah pusat menjadi dua jalur yang ditempuh Pemprov Kaltara untuk menjaga kesinambungan pembangunan. 

Pemprov Kaltara juga mulai memasuki tahap penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. 

Denny mengatakan, pembahasan APBD Perubahan telah melewati tahapan kesepakatan. Saat ini, masing-masing perangkat daerah mulai menyusun RKA sesuai program dan kegiatan yang akan dijalankan. 

“Sekarang kita dengan OPD sedang menyusun RKA. Sebelumnya sudah disepakati, berikutnya kita menyusun RKA di masing-masing OPD,” kata dia. 
Menurutnya, proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan.

Penyusunan RKA dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, sekaligus mempertajam program yang akan mendapat alokasi anggaran.

Pemerintah daerah berupaya agar seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan dapat diselesaikan sesuai jadwal. 
“Setelah penyusunan RKA rampung, pembahasan akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya bersama pihak terkait,” jelasnya. 

Di tengah proses tersebut, ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah. Agar tidak sekadar menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan masing-masing OPD.

Program yang dimasukkan dalam APBD Perubahan harus memiliki relevansi dengan prioritas pembangunan daerah. Hal itu dinilai penting mengingat kondisi fiskal Kaltara yang masih terbatas. 

Ia menegaskan, penyusunan anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas, daya ungkit dan dampak program terhadap masyarakat.

Sektor seperti pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur, konektivitas serta penanganan kemiskinan menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam menentukan prioritas. 

“Proses penyusunan APBD Perubahan tidak hanya menghasilkan dokumen anggaran. Tetapi juga mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan Pemprov Kaltara,” tuturnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
pemprov kaltara pad