TPK Hotel di Kaltara Tercatat 53 Persen, Juli 2026 BPS Ungkap Turun Tipis Dibandingkan Bulan Lalu

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB
PERHOTELAN: Pada Juli lalu untuk TPK hotel bintang di Provinsi Kaltara tercatat 53,95 persen. (HRK)
PERHOTELAN: Pada Juli lalu untuk TPK hotel bintang di Provinsi Kaltara tercatat 53,95 persen. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat 53,95 persen pada Juli 2026. 

Angka tersebut turun 5,26 poin dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 59,21 persen. TPK tersebut berarti rata-rata 53,95 persen kamar hotel bintang yang tersedia di Kaltara terjual atau dihuni selama Juli 2026. 

Berdasarkan data BPS Kaltara, hotel bintang di provinsi tersebut berada di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan. 

“Penurunan TPK juga terjadi pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya. Pada Juli 2026, TPK kelompok tersebut tercatat 28,19 persen, turun 2,76 poin dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 30,95 persen,” terang Kepala BPS Kaltara Mustaqim, Jumat (25/9). 

Meski mengalami penurunan secara bulanan, TPK hotel bintang pada Juli 2026 meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Juli 2025, TPK hotel bintang tercatat 47,51 persen, sehingga terjadi peningkatan sebesar 6,44 poin. 

Sementara TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya meningkat 1,12 poin dibandingkan Juli 2025, dari 27,07 persen menjadi 28,19 persen.

Selain tingkat hunian, BPS Kaltara mencatat rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada seluruh hotel bintang, hotel nonbintang, dan akomodasi lainnya di Kaltara pada Juli 2026 mencapai 1,44 hari.

Angka tersebut turun 0,04 hari dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 1,48 hari. Berdasarkan asal tamu, rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,26 hari, lebih tinggi dibandingkan tamu Indonesia yang sebesar 1,44 hari. 

Pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, rata-rata lama menginap tamu secara keseluruhan mencapai 1,39 hari.

Kota Tarakan mencatat angka tertinggi 1,58 hari, disusul Malinau 1,35 hari, Nunukan 1,25 hari, Tana Tidung 1,15 hari, dan Bulungan 1,13 hari. 

“Sementara pada hotel bintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada Juli 2026 sebesar 1,52 hari, turun 0,18 hari dibandingkan Juni 2026,” jelasnya. 

Rata-rata lama menginap tamu Indonesia tercatat 1,64 hari, turun 0,10 hari dibandingkan bulan sebelumnya. Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Juli 2026 mencapai 1,64 hari.

Angka tersebut turun 0,10 hari dibandingkan Juni 2026. Tetapi meningkat 0,25 hari dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 1,39 hari. 

“Kami juga mencatat rata-rata lama menginap tamu hotel bintang tertinggi dalam periode Januari 2025 hingga Juli 2026 terjadi pada Februari 2026 dan Juni 2026, masing-masing sebesar 1,74 hari. Sementara angka terendah tercatat pada Januari 2025 sebesar 1,22 hari,” tandasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
hotel BPS Kaltara