HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya dalam menjalankan jam kerja dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, pembinaan disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di kantor.
Lebih dari itu, ASN harus menunjukkan kepatuhan terhadap jam kerja. Serta memastikan tugas dan tanggung jawabnya tetap dijalankan.
Waktu istirahat tetap menjadi hak ASN. Namun, penggunaan waktu tersebut harus dilakukan secara bijak dan tidak mengabaikan kewajiban sebagai aparatur.
“Silakan istirahat, tapi dengan cara yang berbeda, bukan harus nongkrong dan sebagainya pada jam kerja. Kita ada jam kerja yang diminta tanggung jawabnya, dan itu harus dilaksanakan,” tegasnya, Rabu (23/9).
Menurutnya, kedisiplinan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, setiap ASN di lingkungan Pemprov Kaltara diminta menjadikan persoalan disiplin sebagai evaluasi bersama. Agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, lanjutnya, juga tidak hanya menjadi tanggung jawab internal pemerintah.
“Masyarakat dapat turut melakukan pengawasan, sementara PNS memiliki peran dalam penegakan Peraturan Daerah dan BKD menjalankan fungsi pembinaan serta penegakan disiplin ASN,” jelasnya.
Ke depan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan atau razia di tempat umum. Kehadiran ASN dalam apel pagi hingga pelaksanaan tugas dan kinerja harian juga menjadi bagian yang akan diperhatikan.
Ia juga mengingatkan ASN mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, pemberian tambahan penghasilan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan.
“Melalui kebaikan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan TPP. Tolong dihargai. Alhamdulillah buat Kaltara,TPP kita tidak dikurangi satu rupiah pun. Harusnya itu yang dijaga,” ujarnya.
Ia meminta seluruh ASN tidak menganggap pemberian TPP sebatas tambahan penghasilan. Tetapi juga sebagai bentuk penghargaan pemerintah yang harus dibalas melalui peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Patuhi jam kerja, tingkatkan disiplin, dan lakukan penyesuaian terhadap perubahan regulasi yang sudah ditetapkan,” pesannya. (fai/uno)
Editor : Nurismi