HARIAN RAKYAT KALTARA — Penggeledahan gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Selasa (22/9) malam, tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler.
Namun, petugas mendapati sejumlah barang terlarang, di antaranya senjata tajam (sajam) buatan, korek api dan kabel yang telah dimodifikasi.
Razia melibatkan jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan bersama Kodim 0907/Tarakan, Brimob Polda Kaltara, Polres Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Penggeledahan dilakukan di salah satu blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sekaligus tindak lanjut 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, khususnya pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini merupakan agenda yang kita laksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai tindak lanjut implementasi program akselerasi Menimipas,” ujar Jupri.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Hasil penggeledahan tidak menemukan indikasi peredaran narkotika maupun telepon seluler. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas yang dipantau langsung tim BNNP Kaltara.
“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan nilai negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Jupri mengapresiasi keterlibatan aparat TNI, Polri dan BNNP Kaltara dalam kegiatan tersebut. Sinergi antarlembaga, kata dia, diperlukan untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
“Kita dapat memastikan situasi lapas yang aman, tertib dan kondusif serta jauh dari peredaran narkoba maupun gangguan kamtib. Kita semua berperan untuk mengawasi Lapas ini agar semakin baik ke depannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tarakan, Trisno Witanta Tarigan, menjelaskan blok yang digeledah dipilih dengan mempertimbangkan jumlah penghuni dan kesiapan personel.
“Kenapa Blok Pesantren menjadi sasaran penggeledahan, karena mengingat jumlah warga binaan. Kami juga melihat keamanan pelaksanaan. Kalau mengambil blok besar dengan personel yang terbatas, takutnya terjadi hal-hal yang mengakibatkan gangguan lain,” jelasnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Di antaranya sajam buatan dari plastik dan besi, termasuk yang dibuat dari sikat gigi. Serta korek api dan kabel yang telah dimodifikasi.
“Meski tidak ditemukan narkotika dan handphone, kami mendapati barang terlarang lain. Di antaranya sajam berbentuk buatan, korek api dan kabel-kabel buatan,” ujar Trisno.
Seluruh barang temuan tersebut untuk sementara diamankan pihak lapas. Trisno mengatakan barang bukti akan dimusnahkan setelah proses pendataan dan persiapan selesai.
“Untuk saat ini barang bukti masih kita simpan. Selanjutnya akan kita lakukan pemusnahan. Karena waktu terbatas dan tadi malam kami juga melaksanakan tes urine, mungkin dalam minggu ini langsung kami musnahkan,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi