HARIAN RAKYAT KALTARA — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami peningkatan pada Agustus 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, NTP naik 0,68 persen, dari 116,61 pada Juli menjadi 117,41 pada Agustus 2026.
Kepala BPS Kaltara Mustaqim mengatakan, kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya peningkatan daya beli petani.
Kondisi itu tercermin dari kenaikan harga yang diterima petani yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga yang harus dibayarkan petani.
“Kenaikan NTP Kaltara terutama ditopang oleh tiga subsektor, yakni Tanaman Perkebunan Rakyat, Perikanan, dan Peternakan,” ungkapnya, Senin (14/9).
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatat kenaikan paling tinggi, yakni 2,17 persen, dari NTP 196,95 pada Juli menjadi 201,23 pada Agustus 2026. Selanjutnya, NTP subsektor Perikanan meningkat 0,90 persen, dari 102,90 menjadi 103,83.
Sementara NTP subsektor Peternakan naik 0,57 persen, dari 100,41 menjadi 100,98. Di sisi lain, tidak seluruh subsektor mengalami peningkatan.
“NTP Tanaman Pangan turun tipis 0,09 persen, dari 102,04 menjadi 101,95. Penurunan lebih besar terjadi pada subsektor Hortikultura yang terkoreksi 1,15 persen, dari 105,32 menjadi 104,12,” sebut dia.
Ia menjelaskan, peningkatan NTP pada Agustus juga tidak terlepas dari kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It). Pada Agustus 2026, It Kaltara meningkat 0,92 persen, dari 138,85 pada Juli menjadi 140,13.
Artinya, secara rata-rata harga produk pertanian yang diterima petani mengalami peningkatan. Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan. Sementara itu, It mengalami penurunan pada subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura.
“Pada Tanaman Perkebunan Rakyat, It bahkan meningkat 2,39 persen, dari 231,94 menjadi 237,48. Kenaikan ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong peningkatan NTP Kaltara secara keseluruhan,” jelasnya.
Sektor perikanan juga menunjukkan perkembangan positif. It subsektor Perikanan naik 1,47 persen, dari 126,10 menjadi 127,95. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh perikanan budidaya yang mengalami peningkatan 2,76 persen.
“Menariknya, pada kelompok budidaya, budidaya laut mencatat kenaikan indeks harga yang diterima sebesar 12,31 persen, dari 162,69 menjadi 182,71,” ujarnya.
Di tengah kenaikan harga produk pertanian, biaya yang harus ditanggung petani juga mengalami peningkatan. BPS mencatat Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,24 persen, dari 119,07 pada Juli menjadi 119,36 pada Agustus 2026.
Kenaikan Ib dipengaruhi oleh meningkatnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,12 persen dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,40 persen.
“Meski demikian, kenaikan harga yang diterima petani masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang dibayarkan. Kondisi tersebut membuat NTP Kaltara tetap berada pada tren positif,” terangnya.
Secara umum, data Agustus 2026 menunjukkan bahwa sektor perkebunan rakyat menjadi penopang paling kuat peningkatan kesejahteraan relatif petani Kaltara.
Disusul perikanan dan peternakan. Namun, penurunan pada tanaman pangan dan hortikultura tetap menjadi catatan yang perlu diperhatikan.
“Dengan NTP mencapai 117,41, posisi petani Kaltara pada Agustus 2026 menunjukkan daya beli yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya,” tukasnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi