Kondisi Ekonomi Rumah Tangga Berubah, Dinsos Tarakan Persilakan Warga Perbarui Desil

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 11:45 WIB
Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain. (HRK)
Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain. (HRK)

HARIAN RRAKYAT KALTARA - Posisi desil warga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. 

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan mengingatkan warga yang merasa datanya sudah tidak sesuai, untuk mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan Arbain, mengatakan perubahan pekerjaan, pendapatan maupun kondisi keluarga dapat memengaruhi hasil pendataan sosial ekonomi.

“Bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi, kami arahkan untuk mengusulkan kembali datanya. Nanti data tersebut akan diperbarui sesuai dengan kondisi terakhir masyarakat,” ujar Arbain.

Menurutnya, pengusulan tidak serta-merta mengubah posisi desil. Data yang disampaikan warga terlebih dahulu melalui proses pendataan dan verifikasi untuk memastikan kondisi sosial ekonomi yang tercatat sesuai dengan keadaan terbaru.

Dalam proses tersebut, petugas dapat melakukan pengecekan langsung ke rumah warga. Hasil pendataan kemudian menjadi bahan pembaruan data sosial ekonomi.

“Perubahan desil itu bisa terjadi setelah ada pendataan ulang. Petugas dapat datang langsung ke rumah untuk melihat kondisi masyarakat, kemudian hasil pendataan tersebut menjadi bahan pembaruan data,” katanya.

Posisi desil menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran sejumlah program pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan iuran jaminan kesehatan.

Karena itu, Arbain meminta warga yang menemukan ketidaksesuaian pada data sosial ekonominya mengikuti mekanisme pengusulan ulang yang tersedia.

“Pengusulan ulang ini tetap ada prosesnya. Data yang disampaikan masyarakat akan diperiksa kembali. Sehingga perubahan yang dilakukan memang berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang terbaru,” ujarnya.

Arbain menambahkan, pembaruan data diperlukan karena kondisi setiap rumah tangga dapat berubah dari waktu ke waktu.

Data yang sebelumnya tercatat dapat mengalami pergeseran setelah terjadi perubahan pada pekerjaan, pendapatan atau keadaan keluarga.

“Data sosial ekonomi masyarakat memang bisa berubah dari waktu ke waktu. Pembaruan diperlukan supaya pengelompokan desil bisa mengikuti kondisi masyarakat yang terbaru,” katanya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
Dinsos Tarakan Desil