Gencarkan Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Kaltara Pacu Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:35 WIB

 

DIGITALISASI: Bagi pegawai yang belum melakukan aktivasi IKD diminta berkoordinasi dengan Disdukcapil Kaltara. (FAISAL/HRK)
DIGITALISASI: Bagi pegawai yang belum melakukan aktivasi IKD diminta berkoordinasi dengan Disdukcapil Kaltara. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akurasi data kependudukan, sekaligus mendukung berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara Sanusi, meminta seluruh ASN memastikan IKD telah aktif pada perangkat masing-masing. 

Bagi pegawai yang belum melakukan aktivasi, perangkat daerah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara. 

Hal tersebut disampaikan Sanusi saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemprov Kaltara. Menurutnya, pemutakhiran data kependudukan tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administrative. Tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun basis data yang akurat dan terintegrasi. 

“Pemutakhiran data kependudukan menjadi bagian penting dalam membangun basis data pemerintah yang lebih akurat,” ungkapnya, Rabu (2/9). 

Sanusi menjelaskan, data kependudukan yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah.

Salah satunya berkaitan dengan program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Terutama dalam memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan. 

Ia menyebut masih ditemukan kondisi ketika seseorang telah berstatus sebagai ASN. Tetapi dalam sistem data masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala, agar informasi yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya. 

“Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala. Agar program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” ujarnya. 

Untuk mempercepat proses aktivasi, Sanusi mengatakan pemerintah akan mendorong pola pelayanan yang lebih aktif.

ASN yang belum memiliki IKD aktif nantinya dapat memperoleh pendampingan dari Disdukcapil. Sehingga proses aktivasi tidak menjadi kendala. 

“Nanti kami akan jemput bola untuk membantu mengaktifkan IKD di HP rekan-rekan sekalian,” katanya. 

Ia juga meminta setiap perangkat daerah mengambil peran dalam memastikan seluruh pegawainya telah melakukan aktivasi.

Koordinasi dengan Disdukcapil diperlukan apabila masih terdapat ASN yang mengalami kendala dalam proses tersebut. 

“Semakin banyak data kependudukan yang diperbarui dan terhubung secara digital. Maka semakin kuat pula basis data pemerintah dalam mendukung perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan,” ungkapnya. 

Karena itu, aktivasi IKD di kalangan ASN diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong kesadaran pentingnya pemutakhiran data.

Pemerintah tidak hanya membutuhkan data dalam jumlah besar, tetapi juga data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

“Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih akurat dan terintegrasi,” pungkasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
ikd Disdukcapil Kaltara