Kualitas Udara Kategori Sedang, Sekolah di Tarakan Masih Gelar Belajar Tatap Muka

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 18:52 WIB
TETAP SEKOLAH: Siswa-siswi SDN menggunakan masker usai pulang dari sekolah, Senin (31/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
TETAP SEKOLAH: Siswa-siswi SDN menggunakan masker usai pulang dari sekolah, Senin (31/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Tarakan masih berlangsung di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Dinas Pendidikan Kota Tarakan belum menetapkan pembelajaran daring, karena kualitas udara masih berada pada kategori sedang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan. Sekolah juga diminta menyiapkan masker bagi siswa sebagai langkah antisipasi jika kondisi udara memburuk.

“Terkait adanya dampak kebakaran hutan dan lahan, untuk Kota Tarakan ini sebetulnya masih dalam kategori sedang. Kalau kategori sedang itu pembelajaran masih tetap dilaksanakan, cuma sudah dibatasi untuk outdoor. Juga disarankan kalau bisa memakai masker, menyiapkan masker,” ujar Tamrin, Senin (31/8).

Menurut Tamrin, kualitas udara kategori sedang berada pada rentang 51 sampai 100. Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar di dalam kelas masih dapat berjalan, sementara aktivitas luar ruangan dibatasi.

Hingga Senin, Disdik Tarakan belum menerima laporan siswa yang tidak masuk sekolah akibat gangguan pernapasan yang berkaitan dengan kondisi udara.

“Sampai sekarang belum ada. Karena memang juga masih belum terlalu parah, belum masuk kategori berat, maksudnya tidak sehat,” katanya.

Disdik telah menyiapkan skenario pembelajaran daring, apabila kualitas udara mengalami peningkatan hingga masuk kategori tidak sehat. Tamrin menyebut kondisi tersebut berada pada angka di atas 100 hingga 200.

“Kalau sudah lebih 100 sampai 200, itu sudah tidak sehat. Sehingga kalau sudah masuk kategori tidak sehat, kita bolehkan melakukan pembelajaran daring,” jelasnya.

Selain pembelajaran jarak jauh, penggunaan masker menjadi bagian dari ketentuan ketika kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Sekolah juga diminta memperhatikan kondisi siswa selama kegiatan berlangsung.

Untuk memberikan pedoman yang sama kepada seluruh satuan pendidikan, Disdik Tarakan akan menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama kondisi kualitas udara terdampak asap karhutla.

“Nanti juga kami dari Dinas Pendidikan akan memberikan surat edaran ke satuan pendidikan. Walaupun sebetulnya edaran Menteri itu juga ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan,” ujar Tamrin.

Untuk sementara, pembelajaran tatap muka tetap berjalan. Sekolah hanya membatasi kegiatan outdoor dan menyiapkan masker. Jika kualitas udara berubah menjadi tidak sehat, pembelajaran daring dapat diberlakukan. (sas/uno)

Editor : Nurismi
Disdik Tarakan sekolah tatap muka