Optimalkan Potensi Pajak Alat Berat dan Kendaraan, Pemprov Kaltara Awasi Perusahaan Bertahap

Nurismi • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:50 WIB
PENDATAAN: Satuan Tugas PAD akan sosialisasi dan lakukan pendataan ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara untuk pajak kendaraan bermotor. (HRK)
PENDATAAN: Satuan Tugas PAD akan sosialisasi dan lakukan pendataan ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara untuk pajak kendaraan bermotor. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satunya melalui Satuan Tugas (Satgas) PAD yang kini menyasar perusahaan-perusahaan, untuk memastikan kepatuhan sekaligus menata kembali data objek pajak daerah. 

Langkah tersebut diawali dengan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara. Kegiatan yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu itu masih terus dilakukan secara bertahap hingga saat ini. 

Sosialisasi menjadi pendekatan awal sebelum tim melakukan pendataan langsung ke lapangan. Melalui kegiatan tersebut, perusahaan diberikan pemahaman mengenai kewajiban membayar pajak daerah. Sekaligus pentingnya menyampaikan data objek pajak secara benar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Datu Iqro Ramadhan, mengatakan pendekatan persuasif dan edukatif menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. 

“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata dia, Jumat (28/8). 

Menurutnya, sosialisasi tidak sekadar memberikan informasi mengenai jenis pajak yang harus dipenuhi perusahaan. Setelah tahap tersebut, Satgas PAD akan turun langsung untuk melakukan pendataan dan memastikan informasi yang disampaikan wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya. 

Pendataan langsung dinilai penting karena data menjadi dasar dalam menentukan potensi penerimaan pajak daerah.

Dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan, pemerintah dapat mengetahui secara lebih akurat jumlah maupun keberadaan objek pajak yang dimiliki atau digunakan perusahaan. 

Menurut dia, langkah ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya perbedaan antara data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya. 

“Jika ditemukan objek pajak yang belum terdata atau terdapat ketidaksesuaian informasi, pemerintah dapat melakukan penataan dan pembaruan data,” ungkapnya. 

Ia menegaskan, proses tersebut tidak dilakukan sekaligus terhadap seluruh perusahaan. Satgas PAD akan bergerak secara bertahap dengan menyasar perusahaan-perusahaan besar di kabupaten dan kota se-Kaltara.

Tahap awal dilakukan di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan ke Kabupaten Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung. 

“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” ujarnya. 

Dengan pola sosialisasi yang dilanjutkan pendataan dan verifikasi lapangan, pemerintah daerah berharap kepatuhan perusahaan terhadap pajak daerah semakin meningkat.

Di sisi lain, pembaruan data objek pajak diharapkan mampu membuka potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara optimal.

“Penguatan basis data dan kepatuhan wajib pajak menjadi bagian penting dalam meningkatkan PAD. Semakin akurat data yang dimiliki, semakin besar pula peluang pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan untuk mendukung pembangunan daerah,” tandasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
alat berat pemprov kaltara pajak kendaraan