Daya Beli Petani Membaik, Nilai Tukar Petani Kaltara Naik Jadi 116,61

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:40 WIB
PENINGKATAN: Tanaman Pangan mencatat kenaikan NTP sebesar 0,26 persen dari 101,78 pada Juni menjadi 102,04 pada Juli 2026. (HRK)
PENINGKATAN: Tanaman Pangan mencatat kenaikan NTP sebesar 0,26 persen dari 101,78 pada Juni menjadi 102,04 pada Juli 2026. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Utara menunjukkan perbaikan pada Juli 2026. 

Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara terhadap harga-harga perdesaan di empat kabupaten, NTP naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026, dari 116,44 menjadi 116,61. Kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bagi daya beli petani di Kaltara. 

Artinya, secara umum peningkatan harga yang diterima petani dari hasil produksinya lebih besar. Jika dibandingkan kenaikan harga yang harus dibayar untuk kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi. 

Kepala BPS Kaltara Mustaqim, menjelaskan pergerakan NTP pada Juli tidak terjadi secara merata di seluruh subsektor. Sejumlah subsektor mencatat pertumbuhan positif, sementara subsektor lainnya masih mengalami tekanan. 

“Peningkatan NTP Juli 2026 dipengaruhi oleh kenaikan pada subsektor Tanaman Pangan, Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Perikanan,” jelasnya, Kamis (27/8) lalu. 

Tanaman Pangan mencatat kenaikan NTP sebesar 0,26 persen, dari 101,78 pada Juni menjadi 102,04 pada Juli.

Tanaman Perkebunan Rakyat bahkan berada pada level NTP yang jauh lebih tinggi, yakni 196,95, atau meningkat 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

Sementara subsektor Perikanan mencatat kenaikan NTP sebesar 0,72 persen, dari 102,16 menjadi 102,90. Kinerja ini turut ditopang subsektor perikanan budidaya yang NTP-nya meningkat 1,30 persen. Sebaliknya, dua subsektor masih mengalami penurunan. 

“NTP Tanaman Hortikultura turun 1,04 persen, dari 106,43 menjadi 105,32. Penurunan lebih dalam terjadi pada subsektor Peternakan yang merosot 1,08 persen, dari 101,50 menjadi 100,41,” sebut dia. 

Perbaikan NTP Kaltara juga tidak terlepas dari perkembangan harga yang diterima petani. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juli 2026 naik 0,17 persen, dari 138,61 menjadi 138,85. Indeks tersebut menggambarkan perkembangan harga produk pertanian yang dihasilkan dan dijual petani. 

Dengan indeks 138,85, tingkat harga produk pertanian pada Juli 2026 secara rata-rata tercatat 38,85 persen lebih tinggi dibandingkan kondisi pada tahun dasar 2018. 

“Kenaikan It terutama berasal dari Tanaman Pangan, Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Perikanan. Sebaliknya, It pada Tanaman Hortikultura dan Peternakan mengalami penurunan,” ungkapnya. 

Di sisi lain, tekanan dari kenaikan harga yang harus dibayar petani relatif terbatas. Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada Juli 2026 hanya meningkat 0,02 persen, dari 119,05 menjadi 119,07.

Pergerakan Ib tersebut menunjukkan bahwa harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani serta kebutuhan untuk menjalankan kegiatan produksi relatif terkendali. 

“Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) bahkan turun 0,11 persen. Namun, penurunan tersebut diimbangi kenaikan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) sebesar 0,54 persen. Kondisi harga yang diterima petani yang tumbuh lebih cepat dibandingkan harga yang dibayar inilah yang kemudian mendorong NTP Kaltara naik pada Juli,” terangnya. 

Meski demikian, perkembangan antarsektor tetap perlu dicermati. Kenaikan NTP belum dirasakan secara seragam.

Terutama oleh petani hortikultura dan peternak yang masih menghadapi penurunan nilai tukar pada Juli. Dengan capaian 116,61, NTP Kaltara pada Juli 2026 tetap berada di atas angka 100. 

“Kondisi tersebut menunjukkan posisi tukar petani secara umum masih berada pada tingkat yang lebih baik dibandingkan tahun dasar 2018. Meski dinamika harga komoditas dan biaya produksi terus menjadi faktor penting yang menentukan kesejahteraan petani di daerah,” pungkasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
BPS Kaltara nilai tukar petani