HARIAN RAKYAT KALTARA — Aktivitas perdagangan kepiting di Kalimantan Utara terus berlangsung, namun gambaran mengenai kondisi populasinya di alam belum sepenuhnya tersedia.
Di sisi lain, alur komoditas dari hasil tangkapan nelayan hingga masuk ke perusahaan eksportir juga belum mudah ditelusuri secara menyeluruh.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyebut saat ini terdapat tiga eksportir kepiting yang aktif di Kaltara.
Selain melakukan ekspor, ketiganya juga menjadi supplier atau penampung hasil tangkapan nelayan dan pemasok lainnya.
“Untuk saat ini ada tiga eksportir kepiting yang aktif di Kalimantan Utara. Ketiganya juga berperan sebagai supplier atau penampung hasil tangkapan dari nelayan dan pemasok lainnya,” ujar Ichi, Rabu (26/8) lalu.
Menurut dia, kondisi geografis Tarakan sebagai wilayah kepulauan turut membuat jalur pergerakan komoditas cukup beragam. Hasil tangkapan dapat masuk melalui sejumlah titik sebelum diteruskan ke rantai perdagangan berikutnya.
“Rantai pasok melibatkan banyak pemasok serta kondisi geografis Tarakan sebagai pulau membuat akses pengiriman melalui jalur laut dapat berasal dari berbagai titik. Sehingga pengawasan dan penelusuran komoditas menjadi lebih kompleks,” jelasnya.
Persoalan data tersebut menjadi bagian dari riset kepiting berkelanjutan yang dilakukan BKHIT bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ichi mengatakan, data hasil tangkapan menjadi salah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam riset tersebut. Data itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi populasi kepiting di Kaltara.
“Data yang paling dibutuhkan dalam riset ini adalah data hasil tangkapan kepiting. Dari data tersebut, riset bersama Unhas dan BRIN diharapkan dapat menghasilkan gambaran kondisi populasi kepiting di Kalimantan Utara sebagai dasar untuk mendukung pengelolaan kepiting yang berkelanjutan,” katanya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah keberadaan kepiting betina produktif. Menurut Ichi, pengaturan penangkapan perlu memperhatikan keberlangsungan proses reproduksi agar populasi tetap terjaga.
“Untuk menjaga agar ekspor tetap berjalan dan populasi tetap berkelanjutan, salah satunya dengan menghindari penangkapan kepiting betina produktif. Sehingga proses reproduksi dan keberlanjutan populasi tetap terjaga,” tegasnya.
Dari sisi pemeriksaan, BKHIT Kaltara belum menemukan kepiting yang melanggar ketentuan berat dan ukuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
“Sejauh ini BKHIT Kalimantan Utara belum menemukan kepiting yang melanggar ketentuan berat dan ukuran sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 5 Tahun 2026,” ujarnya.
Sementara untuk kepiting bertelur, pemeriksaan masih mengacu pada Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Aturan tersebut mendefinisikan kepiting bertelur berdasarkan keberadaan telur yang terlihat pada bagian abdomen luar.
Ichi menyebut persoalan lain muncul dalam menentukan tingkat kematangan gonad kepiting betina. Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 dinilai belum menjelaskan secara detail mengenai tingkat kematangan gonad yang dilarang.
“Perbedaan pemahaman di lapangan muncul karena Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 belum menjelaskan secara detail tingkat kematangan gonad kepiting betina yang dilarang. SSehingga petugas dapat memiliki persepsi yang berbeda,” ungkapnya.
Selain itu, identifikasi spesies juga menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan diskusi bersama BRIN, terdapat empat jenis kepiting yang sering dilalulintaskan di Kaltara, yakni Scylla serrata, Scylla paramamosain, Scylla olivacea, dan Scylla tranquebarica.
Perbedaan morfologi yang relatif tipis membuat sejumlah spesies tersebut sulit dibedakan secara langsung oleh petugas.
“Kendala dalam penyamaan data spesies adalah perbedaan morfologi antarspesies yang relatif tipis, sehingga cukup sulit dibedakan oleh petugas di lapangan,” terang Ichi.
Di sisi lain, layanan Karantina Ikan BKHIT Kaltara mencatat 2.240 frekuensi lalu lintas ekspor sepanjang Januari-Juni 2026, dengan total volume berbagai komoditas mencapai 5.379.721 kilogram.
Ichi menegaskan angka tersebut merupakan keseluruhan komoditas yang dilalulintaskan melalui layanan Karantina Ikan dan bukan khusus komoditas kepiting.
“Angka ini merupakan keseluruhan komoditas yang dilalulintaskan melalui Karantina Ikan, jadi tidak seluruhnya merupakan komoditas kepiting,” ujarnya.
Hasil riset bersama Unhas dan BRIN nantinya diharapkan memberikan data mengenai hasil tangkapan serta kondisi populasi kepiting di Kaltara.
Data tersebut juga dapat menjadi salah satu bahan rekomendasi, dalam pengaturan penangkapan dan pemanfaatan kepiting untuk ekspor.
“Hasil riset dapat menjadi salah satu dasar rekomendasi dalam pengaturan penangkapan maupun pemanfaatan kepiting untuk ekspor di Kaltara,” pungkas Ichi. (sas/uno)
Editor : Nurismi