HARIAN RAKYAT KALTARA — Persoalan pengukuran bidang tanah dan kejelasan sertifikat warga menjadi sorotan dalam pembahasan pertanahan di Kota Tarakan.
Anggota DPRD Tarakan, Habusan, meminta Kantor Pertanahan Kota Tarakan memastikan proses pengukuran di lapangan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Serta melibatkan pihak-pihak yang mengetahui batas dan penguasaan lahan. Habusan mencontohkan persoalan pengukuran lahan milik Pemerintah Kota Tarakan di Kelurahan Mamburungan yang dipersiapkan untuk pembangunan sekolah nasional terintegrasi.
Dalam proses tersebut, menurut dia, pengukuran tidak melibatkan RT setempat maupun warga yang berbatasan dengan bidang tanah.
Habusan yang juga merupakan ketua RT di wilayah tersebut mengatakan, persoalan baru diketahui setelah seorang warga menyampaikan laporan bahwa lahannya masuk dalam kawasan yang akan disertifikasi dengan luasan sekitar 120 hektare.
“Makanya saya minta dari pihak Pemerintah Kota Tarakan untuk menghentikan pengukuran itu,” kata Habusan.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi perhatian. Karena proses pengukuran bidang tanah berkaitan langsung, dengan batas lahan dan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Karena itu, Habusan meminta petugas Kantor Pertanahan Kota Tarakan yang turun ke lapangan menjalankan prosedur pengukuran sesuai ketentuan. Ia menilai pihak yang berada di sekitar bidang tanah perlu dilibatkan ketika proses pengukuran dilakukan.
“Saya bilang ke teman-teman dari Kantor Pertanahan Tarakan. Sehingga pengukuran itu tolonglah untuk mengikuti mekanisme yang ada, prosedur yang ada. Jangan cuma kita dari pihak BPN dengan pemohon saja yang melakukan pengukuran di lapangan,” ujarnya.
Habusan juga menyampaikan adanya laporan dari sejumlah warga mengenai dugaan oknum BPN dalam proses penerbitan sertifikat.
Menurut keterangan yang diterimanya, terdapat warga yang mendapat informasi bahwa sertifikatnya telah selesai. Tetapi kemudian disebut diminta sesuatu oleh oknum. Ia meminta persoalan tersebut dapat dibuka secara transparan dan diverifikasi berdasarkan data yang ada.
Untuk memastikan status permohonan warga, Habusan menyebut pihaknya berencana mengumpulkan data warga yang pernah mengajukan PTSL.
Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk melakukan pengecekan terhadap status masing-masing permohonan.
“Saya minta KTP-nya kumpulkan semua yang sudah melakukan permohonan PTSL untuk nanti kita minta tolong. Kita boleh cek mana-mana yang sudah terbit sertifikatnya atau yang memang tidak diproses atau seperti apa,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan Edi Patanan menambahan, sejumlah persoalan yang disampaikan berkaitan dengan status lahan yang berada di kawasan tertentu.
Selain WKP, terdapat lahan yang masuk kawasan hutan lindung, kawasan bandara hingga kawasan pemerintahan yang sebagian telah ditempati atau dibangun rumah oleh warga.
Menurut Edi, kondisi tersebut perlu dilihat berdasarkan keadaan di lapangan. Agar penyelesaian yang ditempuh tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut.
“Kalau masyarakat sudah tinggal dan membangun rumah di situ, tentu harus dilihat dulu status lahannya seperti apa. Jadi jangan sampai masyarakat juga tidak mendapatkan kejelasan mengenai lahan yang mereka tempati,” ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Endang Waryanti Agustina mengatakan, adanya laporan warga yang disebut pernah mengalami penolakan ketika mengajukan pelayanan.
Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu penyebab persoalan tersebut sebelum menentukan langkah perbaikan.
“Ya, mungkin nanti kami menganalisa ya, mengapa ada hal seperti itu. Yang jelas kalau mungkin itu sebagai sesuatu yang harus kami perbaiki, akan kami lakukan perbaikan,” tegas Endang.
Ia mengatakan, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui loket pelayanan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Semuanya di loket. Jadi silakan memohon di loket dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Nanti kalau persyaratan yang dilengkapi sudah lengkap, mereka wajib melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan kegiatannya dan sesuai dengan luasannya,” kata Endang. (sas/uno)
Editor : Nurismi