HARIAN RAKYAT KALTARA – Angka infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Tarakan tercatat turun dalam pemantauan dua pekan terakhir.
Berdasarkan surveilans Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, jumlah kasus yang tercatat dari pelayanan Puskesmas turun dari 515 kasus pada minggu ke-30 menjadi 247 kasus pada minggu ke-31.
Penurunan tersebut terjadi ketika kondisi cuaca di Tarakan masih terasa panas dan kualitas udara berada pada kategori sedang.
Dinkes Tarakan menyebut belum terdapat tanda peningkatan kasus ISPA berdasarkan laporan yang diterima dari Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti mengatakan angka kasus ISPA justru mengalami penurunan dalam dua pekan pemantauan tersebut.
“Dari minggu ke-30 ke minggu ke-31, ISPA tidak mengalami peningkatan. Kasusnya dari 515 turun menjadi 247. Jadi malah terjadi penurunan, walaupun jumlah kasusnya masih cukup banyak,” kata Devi, Minggu (23/8).
ISPA merupakan salah satu penyakit yang secara rutin masuk dalam 10 besar penyakit berdasarkan laporan Puskesmas setiap bulan. Selain laporan bulanan, Dinkes Tarakan melakukan surveilans mingguan terhadap penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
“Setiap minggu kami mengumpulkan data penyakit yang berpotensi menyebabkan KLB atau wabah. Laporannya masuk setiap hari Selasa, sehingga dari situ bisa dilihat perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Namun, angka surveilans tersebut tidak menggambarkan seluruh warga yang mengalami gejala ISPA di Tarakan. Sebab, data yang dihimpun Dinkes berasal dari masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Data ini berasal dari pasien yang datang berkunjung ke Puskesmas. Kalau ada masyarakat yang batuk atau pilek tetapi memilih berobat sendiri, kami tidak mengetahui jumlahnya,” katanya.
Sementara itu, kondisi kualitas udara di Tarakan masih menjadi salah satu informasi yang diperhatikan Dinkes dalam memberikan imbauan kepada masyarakat.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan pada 22 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 75.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020, angka tersebut berada dalam kategori sedang.
Pada kategori ISPU 51–100, kualitas udara masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Dalam pemantauan tersebut, parameter kritis yang tercatat adalah PM2.5 atau partikulat halus berukuran hingga 2,5 mikron.
Pada waktu yang sama, kelembapan udara tercatat 82,25 persen, tekanan udara 1.007 mBar, sementara suhu udara mencapai 29 derajat Celsius.
“Indeks kualitas udara dari DLH masih kurang bagus. Kondisi cuaca juga terlalu panas. Kalau tidak ada keperluan untuk keluar rumah, aktivitas di luar sebaiknya dikurangi,” ujarnya.
Dinkes juga mengingatkan masyarakat yang mengalami demam, batuk maupun pilek untuk memperhatikan interaksi dengan orang lain.
Warga yang sedang mengalami gejala gangguan pernapasan diminta mengurangi kontak dengan anggota keluarga maupun orang di sekitarnya.
“Bagi yang sedang demam, batuk dan pilek, kontak dengan orang dalam satu rumah juga dikurangi. Kalau harus berinteraksi, gunakan masker. Saat keluar rumah juga gunakan masker, apalagi kalau ada asap,” kata Devi.
Dinkes Tarakan kini masih menunggu laporan surveilans pekan berikutnya untuk melihat perkembangan kasus ISPA. Data tersebut akan menjadi pembanding untuk mengetahui apakah tren penurunan masih berlanjut atau terjadi perubahan jumlah kasus.
Hingga laporan minggu ke-31, data yang diterima Dinkes dari Puskesmas belum menunjukkan peningkatan kasus ISPA. Jumlah kasus justru turun lebih dari separuh dibandingkan pekan sebelumnya.
“Belum terlihat peningkatan ISPA dari laporan minggu ke-30 dan minggu ke-31. Laporan hari Selasa berikutnya masih kami tunggu untuk melihat perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Devi.(sas/smi)
Editor : Nurismi