HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan penyesuaian anggaran, menyusul rencana pengambilalihan kewenangan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kependidikan oleh pemerintah pusat.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, peralihan kewenangan tersebut secara otomatis akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama anggaran yang selama ini dialokasikan untuk membiayai PPPK di lingkungan pendidikan.
“Kalau diambilalih pusat, otomatis mengurangi APBD kami nantinya,” ujarnya, Minggu (23/8).
Menurut dia, berkurangnya beban pembiayaan tersebut akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengatur kembali penggunaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan PPPK.
“Pemerintah provinsi belum menetapkan secara rinci program yang akan menjadi sasaran pengalihan anggaran tersebut,” terangnya.
Zainal menegaskan, pemanfaatannya akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah daerah akan tetap melakukan penghitungan secara cermat sebelum menentukan pemanfaatan anggaran yang tersedia.
“Nanti kita lihat, selektif prioritas dari anggaran yang tersisa ini,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian, karena jumlah PPPK yang bertugas pada satuan pendidikan menengah di Kaltara cukup besar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, terdapat ratusan guru serta tenaga kependidikan berstatus PPPK yang bertugas di SMA, SMK dan SLB negeri.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Kaltara Joko Suprapto, menambahkan penjelasan Gubernur Kaltara.
Ia menyebut, jumlah guru PPPK penuh waktu mencapai 548 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sebanyak 37 orang.
Sementara itu, tenaga kependidikan PPPK penuh waktu berjumlah 245 orang dan paruh waktu sebanyak 122 orang.
“Mereka tersebar pada satuan pendidikan negeri yang terdiri atas 49 SMA, 22 SMK dan enam SLB di Kaltara,” sebutnya.
Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan yang selama ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Apabila kewenangan dan pembiayaan PPPK dialihkan ke pemerintah pusat, APBD Kaltara berpotensi memiliki ruang fiskal yang lebih besar. (fai/udi)
Editor : Nurismi