Cegah Penipuan Digital, Bank Indonesia Kaltara Ingatkan Warga Waspadai Tautan dan Pesan Mencurigakan

Nurismi • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:10 WIB
TRANSAKSI DIGITAL: Salah seorang warga Kota Tarakan melakukan transaksi QRIS di booth UMKM, Jumat (21/8).(SEPTIAN ASMADI/HRK)
TRANSAKSI DIGITAL: Salah seorang warga Kota Tarakan melakukan transaksi QRIS di booth UMKM, Jumat (21/8).(SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA – Pesan berisi permintaan data pribadi, tautan mencurigakan hingga informasi yang mengatasnamakan layanan keuangan menjadi hal yang perlu diperiksa masyarakat sebelum melakukan transaksi digital.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan pengguna layanan pembayaran digital agar tidak terburu-buru memberikan informasi maupun mengikuti instruksi yang diterima melalui saluran digital.

Kepala KPwBI Kaltara, Agus Taufik, mengatakan perkembangan pembayaran digital yang semakin luas membuat pemahaman masyarakat terhadap keamanan transaksi menjadi bagian penting dalam penggunaan layanan tersebut. Kemudahan bertransaksi, kata dia, perlu disertai kemampuan mengenali risiko, terutama yang berkaitan dengan data pribadi.

“Sekarang transaksi semakin mudah, tetapi masyarakat juga harus tahu risikonya. Jangan sampai karena ingin cepat atau praktis, data pribadi diberikan begitu saja. Informasi yang diterima juga perlu diperiksa sebelum mengambil keputusan,” kata Agus, Jumat (21/8).

Menurut Agus, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga tidak cukup hanya dengan memahami tahapan pembayaran.

Pengguna perlu mengetahui informasi apa yang aman dibagikan, memeriksa pihak penerima pembayaran, serta mencermati setiap permintaan data yang dinilai tidak wajar.

“Kalau menggunakan QRIS, bukan hanya cara membayarnya yang perlu dipahami. Data pribadi juga harus dijaga, kemudian informasi yang masuk harus dicek. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, jangan langsung diikuti,” ujarnya.

Modus penipuan digital, lanjut Agus, dapat muncul melalui berbagai saluran. Pelaku dapat memanfaatkan pesan, tautan maupun informasi yang dibuat seolah-olah berasal dari layanan keuangan tertentu untuk mengarahkan pengguna memberikan data atau melakukan transaksi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang menawarkan keuntungan, meminta kode maupun data pribadi, ataupun mengarahkan pengguna untuk membuka tautan tertentu.

Agus mengatakan pemeriksaan sederhana terhadap sumber informasi menjadi langkah yang perlu dilakukan sebelum seseorang mengambil keputusan.

“Kalau ada pesan atau informasi yang meminta data, jangan langsung percaya. Cek dulu sumbernya, siapa yang mengirim dan untuk apa datanya diminta. Lebih baik memastikan terlebih dahulu daripada setelah terjadi masalah baru mencari penyelesaiannya,” katanya.

Menurutnya, pemahaman mengenai keamanan transaksi juga berkaitan dengan literasi keuangan dan digital masyarakat.

Pengguna tidak hanya dituntut mampu memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai, tetapi juga memahami risiko yang dapat muncul ketika menggunakan layanan tersebut.

Edukasi mengenai keamanan transaksi dan perlindungan konsumen menjadi bagian dari penguatan literasi keuangan dan digital di Kalimantan Utara.

Bank Indonesia juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah serta berbagai pihak dalam menyampaikan informasi mengenai keamanan transaksi kepada masyarakat.

“Edukasi seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri. Bank Indonesia memberikan pemahaman dari sisi sistem pembayaran, sementara pemerintah daerah dan pihak lain bisa ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semakin banyak yang memahami, semakin baik perlindungan konsumennya,” ujar Agus.

Penggunaan pembayaran digital diperkirakan terus berkembang seiring semakin luasnya transaksi non-tunai. Kondisi tersebut membuat pemahaman mengenai perlindungan data pribadi dan kemampuan mengenali informasi mencurigakan menjadi bagian dari penggunaan layanan digital sehari-hari.

Agus menegaskan, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kemudahan pembayaran digital dengan memperhatikan keamanan setiap transaksi.

“Pembayaran digital akan terus berkembang. Jadi masyarakat perlu semakin terbiasa menggunakan layanannya, tetapi tetap harus memahami manfaat dan risikonya. Kemudahan transaksi harus dibarengi dengan keamanan,” pesan Agus.(sas/smi)

Editor : Nurismi
transaksi digital penipuan qris