Tarik Penanaman Modal Baru, DPMPTSP Kaltara Siapkan Insentif dan Pengawalan Izin Usaha

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:10 WIB
Kepala DPMPTSP Kaltara, Hasriyani. (FAISAL/HRK)
Kepala DPMPTSP Kaltara, Hasriyani. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya memperkuat iklim investasi dengan memberikan kemudahan perizinan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menarik penanaman modal baru.

Kepala DPMPTSP Kaltara Hasriyani mengatakan investor membutuhkan kepastian sebelum menanamkan modal dalam jumlah besar.

Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah dan memberikan kejelasan bagi dunia usaha.

“Tentunya kemudahan dari sektor perizinannya, keamanan mereka untuk berinvestasi dan insentif bagi para investor,” ujar Hasriyani, Kamis (20/8)

Selain proses perizinan, aspek legalitas juga menjadi perhatian. Pemerintah berupaya memastikan kegiatan usaha memiliki dasar hukum yang jelas sehingga investor memperoleh rasa aman selama menjalankan bisnis di Kaltara.

Menurut Hasriyani, kepastian legalitas atau status lahan dan kegiatan usaha yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan minat investor.

“Legalitas clear and clean, jadi jaminan keamanan bagi para investor untuk berinvestasi itu sangat berpengaruh,” katanya.

Pelayanan kepada investor juga tidak berhenti pada proses penerbitan izin. Pemerintah daerah perlu melakukan pengawalan agar berbagai kebutuhan investasi dapat diselesaikan secara terkoordinasi.

“Dalam hal ini, DPMPTSP membutuhkan dukungan dari organisasi perangkat daerah teknis. Setiap investasi memiliki kebutuhan berbeda yang berkaitan dengan sektor dan kewenangan masing-masing instansi,” jelasnya.

Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan investasi yang efektif. Investor diharapkan tidak menghadapi proses yang berbelit ketika memenuhi berbagai persyaratan. Kemudahan investasi merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang perlu diterapkan di daerah.

“Pemerintah daerah harus mampu menciptakan pelayanan yang cepat sekaligus memberikan kepastian kepada calon penanam modal,” bebernya.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Kaltara dalam menarik investasi.

“Dengan pelayanan yang lebih baik, investor tidak hanya tertarik masuk, tetapi juga memiliki kepercayaan untuk mengembangkan usahanya dalam jangka panjang,”pungkasnya. (fai/smi)

Editor : Nurismi
perizinan investasi pemprov kaltara