HARIAN RAKYAT KALTARA – Jarak pandang di sejumlah perairan Tarakan mulai terbatas akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti kawasan sekitar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satpolairud Polres Tarakan karena dapat mengganggu pandangan nelayan terhadap perahu lain maupun benda yang berada di jalur pelayaran.
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasat Polairud, AKP Elga Elite Raga Satria mengingatkan nelayan untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di laut, terutama ketika kondisi perairan mulai diselimuti asap pada sore hingga malam hari.
“Situasi sekarang banyak fenomena kebakaran hutan yang menyebabkan kabut di sekitar perairan laut. Saya harapkan para nelayan mengutamakan keselamatan dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas karena jarak pandang terbatas,” ujar Elga, Rabu (19/8).
Menurutnya, keterbatasan jarak pandang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di perairan. Nelayan bisa kesulitan mengetahui keberadaan perahu lain maupun berbagai benda yang berada di sekitar jalur pelayaran.
Satpolairud Polres Tarakan tetap melaksanakan patroli rutin setiap hari melalui kegiatan KRYD di wilayah perairan Pulau Tarakan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di laut untuk memperhatikan kondisi cuaca, jarak pandang dan kelengkapan keselamatan.
Elga mengatakan kondisi tersebut perlu lebih diperhatikan oleh nelayan yang masih melakukan aktivitas hingga sore maupun malam hari.
Ketika cahaya mulai berkurang dan asap menyelimuti perairan, kemampuan melihat kondisi di sekitar perahu menjadi semakin terbatas.
Karena itu, nelayan yang beraktivitas pada malam hari diminta memastikan lampu penerangan pada perahu berfungsi dengan baik. Keberadaan lampu menjadi penting agar posisi perahu dapat terlihat oleh pengguna perairan lainnya.
“Kalau melakukan aktivitas malam, usahakan menggunakan lampu penerangan. Kalau tidak menggunakan penerangan sangat berbahaya. Bisa terjadi tabrakan antarperahu atau menabrak benda yang ada di laut, baik sampah, kayu maupun benda lainnya,” katanya.
Selain penerangan, kelengkapan keselamatan juga menjadi perhatian. Nelayan diminta membawa life jacket selama berada di laut sebagai perlengkapan yang dapat digunakan ketika menghadapi kondisi darurat.
Kapasitas muatan perahu juga harus diperhitungkan. Barang bawaan tidak diperbolehkan melebihi kemampuan angkut karena dapat memengaruhi keseimbangan perahu saat berada di perairan.
“Jangan lupa juga membawa life jacket agar apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ada penyelamat untuk diri sendiri. Muatan juga harus diperhatikan, jangan sampai melebihi kapasitas karena bisa membahayakan diri sendiri,” ujar Elga.
Satpolairud Polres Tarakan memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh perairan di Pulau Tarakan. Selain patroli, kepolisian juga membuka layanan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau membutuhkan bantuan saat berada di laut.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 maupun datang langsung ke Satpolairud Polres Tarakan. Elga memastikan pelayanan tersebut diberikan tanpa pungutan biaya.
“Kalau masyarakat ada hambatan atau kendala, silakan dilaporkan kepada kami. Pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Kami siap melayani masyarakat,” kata Elga.(sas)
Editor : Nurismi