Pindah ke Kantor Baru, DJPb Kaltara Kembalikan Gedung Pinjam Pakai Pemkab Bulungan

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:00 WIB
PINJAM PAKAI: DJPb Kaltara kembalikan aset Pemkab yang sebelumnya dipinjam pakai dari Pemkab Bulungan. (FAISAL/HRK)
PINJAM PAKAI: DJPb Kaltara kembalikan aset Pemkab yang sebelumnya dipinjam pakai dari Pemkab Bulungan. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA – Gedung yang selama ini dipinjam pakaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) kini dikembalikan.

Pengembalian dilakukan setelah DJPb menempati gedung kantor baru yang pembangunannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Ika Hermini Novianti, mengatakan gedung tersebut sebelumnya digunakan oleh DJPb Kaltara.

Setelah fasilitas kantor baru selesai dan mulai digunakan, bangunan milik Pemkab Bulungan dikembalikan agar dapat dimanfaatkan kembali oleh pemerintah daerah.

"Gedung DJPb Kaltara selama ini memang menggunakan gedung dari Pemerintah Kabupaten Bulungan. Kebetulan gedung yang dibangun oleh kami sudah selesai dan sudah bisa digunakan, sehingga hari ini kami menyerahkan kembali gedungnya,” ujarnya, Rabu (19/8).

Menurutnya, kondisi gedung yang dikembalikan masih baik sehingga dapat langsung dimanfaatkan Pemkab Bulungan. Pemerintah daerah selanjutnya dapat menentukan penggunaan bangunan sesuai kebutuhan organisasi. Sementara itu, kantor baru DJPb Kaltara telah mulai beroperasi sejak Agustus ini

“Gedung tersebut belum diresmikan karena masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu diselesaikan. Namun sudah digunakan,” terangnya.

Ia menjelaskan pembangunan kantor baru DJPb Kaltara sepenuhnya menggunakan APBN. Mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan gedung dibiayai melalui anggaran Kementerian Keuangan dan tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Dari mulai lahan sampai bangunan menggunakan APBN. Bukan hibah dari pemerintah daerah. Semuanya menggunakan APBN,” kata dia.

Proses pembangunan membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui tahapan pematangan lahan dan pembangunan gedung secara bertahap. Pembangunan kemudian berlangsung selama sekitar tiga tahun.

Gedung baru tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk layanan perbendaharaan. Ika menyebut layanan perpajakan juga akan ditempatkan di lokasi yang sama sehingga masyarakat dapat mengakses layanan Kementerian Keuangan dalam satu kawasan.

“Untuk sumber daya manusia (SDM), tidak ada penambahan personel seiring perpindahan ke gedung baru. Pelayanan tetap dijalankan oleh pegawai yang selama ini bertugas,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan gedung yang dikembalikan akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama setelah sejumlah fasilitas di kompleks Kantor Bupati Bulungan terdampak kebakaran.

“Ini tentu peruntukannya digunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Bulungan, khususnya seiring dengan kondisi yang ada di kompleks Kantor Bupati yang membutuhkan beberapa tempat dan ruangan bagi perangkat daerah,” kata Syarwani.

Tim Pemkab Bulungan bersama Sekretaris Daerah, pengelola aset dan Inspektorat telah mengecek kondisi bangunan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan OPD yang nantinya menempati fasilitas tersebut.

“Pengembalian gedung juga menjadi bagian dari penataan aset daerah. Pemerintah akan memastikan setiap aset tercatat, terdokumentasi dan memiliki kejelasan mengenai penguasaan maupun alas haknya,” tegasnya

Dengan kembalinya gedung tersebut, Pemkab Bulungan memiliki tambahan fasilitas untuk menjaga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa harus segera membangun gedung baru. (fai/smi)

Editor : Nurismi
Kantor Djpb Kaltara aset gedung pemkab bulungan