HARIAN RAKYAT KALTARA - Sebanyak 30 orang membentangkan Bendera Merah Putih berukuran 17 x 8 meter di Simpang 4 Grand Tarakan Mall (GTM), Senin (17/8) sekitar pukul 11.15 WITA.
Di tengah aktivitas masyarakat, ruas jalan tersebut seketika menjadi lokasi penghormatan terhadap Sang Saka dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembentangan bendera melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat hingga warga yang berada di sekitar lokasi.
Arus lalu lintas juga dihentikan sementara agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi.
Bagi BPK Oi Kota Tarakan, pembentangan Merah Putih tersebut memiliki makna tersendiri. Ketua BPK Oi Kota Tarakan Che Ageng mengatakan, Merah Putih merupakan simbol negara yang harus tetap dihormati, terlepas dari kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
"Kalau kami, ketika tidak suka dengan kebijakan pemerintah segala macam, ya kita kritik pemerintahnya. Merah Putih harus tetap berkibar dan harus tetap kita bawa siapa pun musuhnya. Walaupun bangsa kita sendiri, tetap kita pakai Merah Putih," ujar Che Ageng.
Menurutnya, Merah Putih memiliki kedudukan yang berbeda dengan pemerintah maupun kebijakan yang dikeluarkan. Bendera tersebut merupakan simbol perjuangan yang berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia.
"Bendera Merah Putih ini ada karena ada para pejuang-pejuang, pahlawan kita terdahulu. Hari ini kita masih mengibarkan, masih membentangkan bendera Merah Putih plus menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah bentuk wujud kita untuk menghargai jasa pahlawan kita," katanya.
Pembentangan bendera berukuran besar tersebut bukan kegiatan yang baru dilakukan Oi Kota Tarakan. Tradisi itu telah berlangsung sejak 2015.
Saat pertama kali digelar, ukuran bendera yang dibentangkan sekitar 5 meter dengan lebar 3 meter. Ukurannya kemudian terus diperbesar melalui beberapa kali penambahan hingga mencapai 17 x 8 meter.
Che Ageng mengatakan ukuran tersebut sengaja ditetapkan dengan menyesuaikan tanggal dan bulan pelaksanaan kegiatan pada 17 Agustus.
"Di 2015 itu panjang bendera kita baru sekitar 5 meter, lebarnya 3 meter. Kemudian kami tambah besar dan kami patenkan menjadi 17 x 8, sesuai dengan tanggal dan bulan pada saat pelaksanaannya," ujarnya.
Untuk ukuran terakhir, proses pembuatan bendera membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Proses jahit dilakukan penjahit lokal di kawasan eks Pasar Batu Tarakan yang telah menjadi langganan Oi sejak awal.
Bendera berukuran besar tersebut tidak hanya digunakan saat peringatan HUT Kemerdekaan. Oi Kota Tarakan juga membawanya dalam sejumlah kegiatan lain yang berkaitan dengan nasionalisme.
Che Ageng menjelaskan, pemilihan Merah Putih juga berkaitan dengan keinginan Oi untuk tidak membawa simbol organisasi ketika memperingati 17 Agustus.
Menurutnya, anggota Oi yang sebelumnya telah mengenal peringatan kemerdekaan melalui lingkungan sekolah kemudian mencari bentuk kegiatan yang dapat tetap melibatkan mereka setelah berada di luar lingkungan pendidikan.
"Awalnya kami berpikir bagaimana teman-teman bisa ikut merasakan detik-detik Proklamasi dengan gaya mereka. Kami jangan bawa bendera kebesaran Oi karena takut ada kepentingan. Akhirnya muncul ide kami bahwa yang tepat adalah Merah Putih," jelasnya.
Peringatan tahun ini juga berlangsung di tengah kondisi sejumlah daerah yang mengalami musibah. Che Ageng berharap masyarakat tetap saling membantu dan bergotong royong ketika ada saudara sebangsa yang membutuhkan bantuan.
"Harapan kita dengan adanya kejadian begini warga masyarakat Indonesia ini kembali bangkit, kembali bahu-membahu karena ada saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan," katanya.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, arus lalu lintas di sekitar lokasi mulai dihentikans ekitar pukul 11.14 WITA.
"Dari teknis tadi kita sudah hentikan mulai pukul 11 lewat 14 menit, diawali dengan pembunyian sirine selama kurang lebih satu menit, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi, kemudian dilanjutkan dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya," kata Ardi.
Hampir 100 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Sekitar 55 personel berasal dari Polres Tarakan dan Direktorat Polda Kaltara yang berada di Tarakan. Unsur pemerintah daerah serta organisasi masyarakat juga turut terlibat.
Ardi mengatakan peringatan detik-detik Proklamasi di ruang publik merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk mengajak masyarakat mengenang perjuangan para pahlawan.
"Setiap tanggal 17 Agustus kita laksanakan peringatan tidak hanya secara seremonial di lapangan saja, melainkan di tempat-tempat umum guna mengajak seluruh masyarakat, khususnya Kota Tarakan, untuk sama-sama mengingat kembali jasa-jasa para pahlawan yang telah mendahului kita," tandasnya.(fai/sas/smi)
Editor : Nurismi