Puncak Pasang Laut Capai 3,6 Meter, BMKG Warnai Potensi Banjir Rob Tarakan

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15 WIB
PASANG LAUT: BMKG Tarakan prediksi permukaan air laut setinggi 3,6 meter pada 14-15 Agustus 2026. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PASANG LAUT: BMKG Tarakan prediksi permukaan air laut setinggi 3,6 meter pada 14-15 Agustus 2026. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA— Permukaan air laut di Tarakan diprediksi mencapai ketinggian hingga 3,6 meter pada 14—15 Agustus 2026. 

Fenomena tersebut berkaitan dengan fase bulan baru yang berlangsung pada 12—13 Agustus dan diperkirakan mencapai puncak ketinggian muka laut pada pagi hari.

Prakirawan BMKG Tarakan, Muhammad Reza Saputra, mengatakan ketinggian muka laut maksimum diprediksi terjadi sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita. 

Pada periode tersebut, tinggi muka air laut diperkirakan berada pada kisaran 3,3 hingga 3,6 meter di atas titik surut terendah.

“Fase bulan baru ini terjadi prosesnya 12 hingga 13 Agustus. Nah setelah fase tersebut tentunya ada kondisi yang kelewati dan ini dapat menimbulkan ketinggian muka laut. Potensinya puncaknya itu pada tanggal 14 sampai 15 Agustus dengan ketinggian maksimum, pertambahan tinggi maksimumnya itu hingga 3,6 meter,” kata Reza, Kamis (13/8).

Reza menjelaskan, angka 3,6 meter tersebut bukan berarti terjadi penambahan air laut setinggi 3,6 meter dari kondisi sebelumnya. Angka tersebut merupakan prediksi posisi permukaan air laut yang diukur dari titik surut terendah.

“3,6 meter itu artinya pada waktu tersebut permukaan air laut berada tepat pada 3,6 meter di atas titik surut terendah. Jadi bukan pertambahan 3,6 meter,” sebutnya.

Menurut Reza, pada 13 dan 14 Agustus tinggi muka air laut diperkirakan berada di kisaran tiga meter. Kemudian terjadi kenaikan sekitar 0,3 meter hingga mencapai kisaran 3,3 sampai 3,6 meter pada periode puncak. 

“Jadi mungkin ada pertambahan naiknya sekitar 0,3 meter,” ujarnya.

Kondisi pasang tersebut juga menjadi perhatian karena berdasarkan prediksi pasang surut BMKG. Tinggi muka air laut minimal 3,3 meter sudah masuk kategori yang berpotensi menimbulkan banjir rob di Tarakan.

“Kalau di BMKG yang ditetapkan ini, apabila prediksi pasut itu minimal 3,3 ke atas, itu sudah potensi banjir rob,” kata Reza.

Untuk periode fase bulan baru Agustus ini, potensi tersebut berdasarkan prediksi pasang surut difokuskan di wilayah Tarakan. BMKG belum menyebut kondisi serupa sebagai prediksi untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Reza mengatakan, karakter pasang laut pada periode tersebut berbeda dengan kondisi gelombang laut yang menjadi perhatian bagi aktivitas pelayaran.

Menurutnya, kenaikan muka laut akibat pasang tidak secara langsung menentukan tinggi gelombang di laut. Kondisi gelombang lebih banyak dipengaruhi oleh kecepatan angin.

“Kalau ketinggian gelombang untuk melaut itu pengaruhnya lebih ke kecepatan angina. Sehingga gelombang pasang ini hanya pertambahan ketinggian muka laut saja,” jelasnya.

Dengan demikian, fenomena pasang laut pada 14—15 Agustus lebih berkaitan dengan kenaikan posisi muka air laut. Sementara kondisi gelombang di perairan tetap bergantung pada faktor meteorologis, terutama kecepatan angin.

“Puncak kenaikan muka laut diperkirakan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 08.00—09.00 Wita. Dengan ketinggian maksimum mencapai sekitar 3,6 meter di atas titik surut terendah,” sebut Reza. (sas/uno)

Editor : Nurismi
bmkg tarakan banjir rob air laut