HARIAN RAKYAT KALTARA — Kebakaran lahan di Tarakan bertambah empat titik dalam sehari. Dua lokasi berada di Tarakan Utara, sedangkan dua lainnya muncul di kawasan Pantai Amal, Tarakan Timur.
Dengan tambahan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan mencatat sedikitnya 10 titik kebakaran lahan telah ditangani petugas.
Kepala BPBD Tarakan Yonsep mengatakan, empat titik terbaru tersebut merupakan laporan yang masuk sejak Selasa malam hingga Rabu (12/8).
Sebelumnya, petugas telah menangani enam titik kebakaran yang tersebar di kawasan Juata Permai, Juata Laut dan sejumlah wilayah di Tarakan Timur.
“Itu penanganan ya, ada enam titik. Di arah Juata Permai dan arah ke Juata Laut, itu dua. Jadi empat yang ada di Timur. Kemudian tadi malam, hari ini ada tambahan lagi empat titik, dua di Tarakan Utara dan dua di Pantai Amal, Tarakan Timur,” kata Yonsep, Rabu (12/8).
Api yang membakar lahan tersebut berada di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung.
Kondisi angin yang cukup kencang turut membuat pergerakan api berlangsung cepat. Sehingga petugas harus melakukan pemadaman agar api tidak meluas.
Salah satu titik kebakaran bahkan sempat mendekati kandang ayam milik masyarakat. Namun, sebelum api mencapai fasilitas tersebut, petugas berhasil mengendalikan kobaran.
“Tidak sampai kena, baru mendekati tapi petugas sudah bisa mengendalikan. Dan itu sangat kencang tadi malam, karena bersamaan dengan angin kencang dari laut. Jadi memang kondisi seperti ini harus diantisipasi, karena ketika angin kencang, api di lahan cepat sekali bergerak,” ujarnya.
Kondisi kering diperkirakan masih berlangsung dalam sepekan ke depan. BPBD Tarakan telah menetapkan status siaga darurat kering yang tidak hanya berkaitan dengan potensi kekeringan. Tetapi juga dampak cuaca ekstrem yang dapat memicu kebakaran lahan.
Yonsep mengatakan, penetapan siaga darurat tersebut menjadi dasar dalam menyiapkan penanganan apabila kondisi di lapangan semakin berkembang.
“Saya sudah menandatangani siaga darurat kering. Yang kita persiapkan SK untuk penanganan. Jadi kita harap dalam kondisi siaga darurat ini bukan hanya kekeringan, tapi dampak cuaca ekstrem juga. Untuk kesiapsiagaan BPBD, kami sudah siap dan sudah koordinasi dengan lintas dinas, TNI-Polri, termasuk BMKG,” katanya.
Koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk menghadapi kemungkinan kebakaran dengan cakupan lebih luas. Selain kesiapan personel dan peralatan pemadam, mobilisasi sumber air turut menjadi perhatian apabila kondisi kering berdampak terhadap ketersediaan air.
Di tengah kondisi tersebut, BPBD mengingatkan masyarakat yang melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Agar terlebih dahulu memperhatikan kondisi cuaca dan lingkungan sekitar.
Pembakaran saat suhu panas disertai angin kencang dapat membuat api bergerak lebih cepat dan sulit dikendalikan.
“Kalau membakar, koordinasi dululah dengan Kehutanan, koordinasilah dengan BPBD, atau paling dekat Lurah, Camat. Sehingga apa yang bisa dilakukan secara bersama untuk mengatasi,” tegas Yonsep.
Menurutnya, kebakaran lahan yang meluas tidak hanya menimbulkan asap. Tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi kawasan hutan.
Kerusakan tutupan hutan berkaitan dengan kemampuan kawasan dalam menyerap dan menyimpan air yang dibutuhkan masyarakat.
“Yang paling berdampak itu bagaimana serapan air yang bisa bertahan untuk kebutuhan masyarakat kota. Kalau hutannya gundul, terbakar, dari mana lagi kita mendapatkan sumber air untuk bahan baku kita di PDAM,” ujarnya.
Dengan kondisi cuaca panas dan angin kencang meningkatkan risiko karhutla) di Kaltara. Sejumlah kebakaran bahkan diduga bermula dari aktivitas pembukaan lahan masyarakat yang kemudian sulit dikendalikan setelah api tertiup angin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Kaltara, Maryanto, mengatakan berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah titik api berawal dari pembakaran lahan dalam skala kecil.
Api yang semula terkendali dapat dengan cepat merambat ketika kondisi angin cukup kencang. Bara juga berpotensi berpindah ke area lain, terutama pada vegetasi yang mudah terbakar.
“Kalau anginnya kencang, api bisa melebar. Bahkan pada tanaman seperti pakis, api bisa menjalar ketika terkena angin,” ujarnya, Rabu (12/8).
Menurutnya, pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian pada kondisi tertentu masih diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 47 Tahun 2018. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan pengendalian api.
Masyarakat yang melakukan pembakaran juga diminta tidak melakukannya seorang diri. Pengawasan bersama diperlukan untuk mengantisipasi, apabila api mulai merembet akibat perubahan arah maupun kecepatan angin.
“Kalau untuk lahan pertanian dan persiapan tanam masih diperbolehkan sesuai aturan. Tetapi harus dilakukan bersama-sama. Jangan sendiri,” jelasnya.
Di tengah kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini, Maryanto mengimbau masyarakat untuk menunda pembakaran lahan. Sebab, risiko api keluar dari areal yang telah ditentukan jauh lebih besar.
Namun, ia memahami pembukaan lahan tanpa pembakaran membutuhkan biaya cukup besar. Penggunaan alat berat secara mekanis, misalnya, dapat menghabiskan sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per jam.
“Faktor tersebut menjadi salah satu alasan sebagian masyarakat memilih membakar sebagai cara yang dinilai lebih murah dan cepat. Makanya kami terus melakukan sosialisasi melalui KPH dan tenaga penyuluh. Agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan,” katanya.
Selain persoalan pencegahan, proses pemadaman di lapangan juga menghadapi kendala teknis. Salah satunya keterbatasan sumber air, terutama ketika titik kebakaran berada jauh dari akses air.
Air yang dibawa petugas memiliki kapasitas terbatas. Ketika persediaan habis, personel harus kembali mengambil air. Sehingga proses pemadaman dapat terhenti sementara.
“Kalau tidak ada sumber air, susah. Air yang kita bawa terbatas. Ketika habis, kita harus kembali mengambil air,” terangnya.
Kondisi tersebut berisiko membuat titik api yang sebelumnya telah dipadamkan kembali menyala. Situasi semakin sulit ketika angin bertiup kencang.
Karena kobaran dapat bergerak lebih cepat dari kemampuan petugas melakukan penyekatan. Cuaca terik pada siang hari juga menjadi tantangan tersendiri.
“Api yang masih menyala di antara vegetasi terkadang sulit terdeteksi secara visual karena cahaya matahari. Sebaliknya, titik api lebih mudah terlihat pada malam hari,” ungkapnya.
Untuk memperkuat deteksi dini, Dinas Kehutanan mengandalkan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di sejumlah desa rawan kebakaran.
Kelompok ini berperan memantau kondisi sekitar dan melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
Jika kebakaran mulai membesar, MPA diminta segera berkoordinasi dengan KPH agar personel serta peralatan dapat dikerahkan.
“Kalau ada kejadian, kami saling membantu. Fokus kami memang kebakaran hutan, tetapi kalau kebakaran lahan membutuhkan bantuan, kami tetap turun,” tutupnya. (sas/fai/uno)
Editor : Nurismi