Tekan Efisiensi Dampak TKD Turun, Pemprov Kaltara Perketat Belanja Perangkat Daerah

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto. (FAISAL/HRK)
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto. (FAISAL/HRK)

RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengelolaan anggaran, dengan meminta setiap perangkat daerah lebih selektif dalam menentukan agenda kegiatan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan belanja yang tidak prioritas di tengah penurunan pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, efisiensi tidak hanya dilakukan melalui pengurangan kegiatan. Tetapi juga dengan menata keterlibatan pejabat dalam setiap agenda pemerintahan. 

Menurutnya, kegiatan yang bersifat teknis tidak selalu harus dihadiri kepala perangkat daerah. Kehadiran dapat didelegasikan kepada Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas maupun staf sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan. 

“Setiap perangkat daerah lebih selektif dalam menentukan agenda yang perlu dihadiri. Untuk kegiatan yang bersifat teknis, kehadiran dapat didelegasikan kepada Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, atau staf sesuai kebutuhan,” ujarnya, Selasa (11/8) lalu. 

Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengendalikan belanja perjalanan maupun kegiatan kedinasan. Di sisi lain, pendelegasian juga menjadi ruang bagi pegawai. Untuk memperoleh pengalaman sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. 

Penataan belanja menjadi semakin penting menyusul adanya tekanan terhadap pendapatan daerah, khususnya dari Transfer ke Daerah (TKD). 

“Kondisi tersebut turut dipengaruhi dinamika sektor sumber daya alam dan mineral batu bara yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan bagi daerah,” jelasnya. 

Ia menegaskan keterbatasan fiskal harus diikuti dengan perubahan pola penganggaran. Pemerintah daerah tidak ingin anggaran yang tersedia terserap, untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pembangunan. 

“Anggaran yang tersedia akan kita fokuskan pada program pembangunan yang benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. 

Sejalan dengan pengetatan belanja, Pemprov Kaltara juga mendorong peningkatan kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan.

Sebanyak 14 perangkat daerah yang menjadi pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta menyusun strategi peningkatan penerimaan sebelum menetapkan rencana belanja. 

“Dengan pola tersebut, perencanaan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan belanja. Tetapi juga mempertimbangkan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan,” tuturnya. 

Selain mengoptimalkan PAD, seluruh perangkat daerah diminta lebih aktif mencari sumber pendanaan alternatif melalui pemerintah pusat. Salah satunya dengan menyiapkan proposal teknis secara matang, termasuk memastikan kesiapan lahan dan dokumen perencanaan. 

“Kesiapan tersebut menjadi penting agar program yang diusulkan Kaltara memiliki peluang lebih besar mendapatkan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” terangnya. 

Pemprov Kaltara berharap langkah tersebut dapat menjaga ruang fiskal daerah. Sekaligus memastikan keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. (fai/uno)

Editor : Nurismi
TKD Menurun pemprov kaltara