HARIAN RAKYAT KALTARA - Kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Salah satunya kondisi Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan, yang dikabarkan akan ditetapkan dalam status tanggap darurat. Rencana penetapan tersebut menjadi perhatian.
Karena akses jalan di kawasan perbatasan memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat sekaligus konektivitas antarwilayah.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengakui, hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai surat penetapan status tanggap darurat dari pemerintah kabupaten terkait kerusakan jalan tersebut.
“Saya masih menunggu. Tapi itu akan saya cek lagi nanti, karena beberapa hari ini saya juga tidak di tempat atau ada kegiatan di luar,” kata dia, Minggu (9/8) lalu.
Meski belum menerima surat resmi, Pemprov Kaltara memastikan akan menindaklanjuti. Apabila pemerintah kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat dan mengajukan dukungan kepada pemerintah provinsi.
Menurut Ingkong, dukungan tersebut tidak hanya berlaku untuk wilayah Nunukan. Tetapi juga Kabupaten Malinau yang memiliki kawasan perbatasan dan menghadapi persoalan infrastruktur serupa.
“Kalau sudah ada surat dari bupati itu, kita harus bantu. Baik itu di Nunukan maupun Malinau yang memiliki daerah perbatasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan kondisi darurat nantinya juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi. Besaran dukungan yang diberikan akan dibahas setelah dokumen resmi dari pemerintah kabupaten diterima.
Ia memastikan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang akan mengambil kebijakan terkait dukungan penanganan, apabila status tanggap darurat telah ditetapkan.
“Pasti Gubernur ada kebijakan juga, berapa yang dibantukan untuk tanggap darurat. Tapi saya belum ada lihat surat dari kabupaten terkait penetapan tanggap darurat itu. Kalau ada, kita segera tindaklanjuti,” jelasnya.
Kerusakan jalan di kawasan perbatasan menjadi persoalan yang perlu segera ditangani. Mengingat sebagian wilayah tersebut memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Pemprov Kaltar masih menunggu langkah resmi pemerintah kabupaten sebelum menentukan bentuk intervensi yang dapat diberikan,” pungkasnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi