HARIAN RAKYAT KALTARA - Lemahnya pengawasan sejak tahap perencanaan dinilai dapat membuka celah terjadinya kesalahan administrasi, hingga menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diminta memperkuat disiplin, manajemen risiko, dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, mengatakan pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah program atau kegiatan berjalan.
Pengendalian harus dimulai sejak penyusunan perencanaan, agar berbagai potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih awal.
Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Pengawasan bukan semata-mata menjadi tugas Inspektorat, melainkan bagian dari tanggung jawab setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengawasan terbaik dimulai dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di masing-masing perangkat daerah,” kata Yuniar, Senin (10/8).
Ia meminta pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menerapkan manajemen risiko sejak awal penyusunan program kerja.
Yuniar menilai, pemetaan risiko penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hambatan, kesalahan pelaksanaan, maupun persoalan administrasi.
Langkah tersebut juga diperlukan agar penggunaan anggaran tidak berujung pada pemborosan dan setiap kegiatan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Petakan sejak awal semua hambatan dan potensi kesalahan administrasi. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia dan hasil kegiatan bisa tepat mutu serta tepat waktu.
Selain pengendalian sejak tahap perencanaan, Inspektorat Kaltara juga menyoroti penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Baik atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pemeriksaan Inspektorat.
Ia meminta pimpinan perangkat daerah tidak mengabaikan rekomendasi yang masih belum diselesaikan. Setiap temuan pemeriksaan, kata dia, harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak menjadi persoalan baru.
“Saya minta komitmen penuh pimpinan perangkat daerah untuk menyelesaikan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan. Jangan ditunda karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Penyelesaian TLHP juga menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tindak lanjut tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi.
“Seluruh jajaran Pemprov Kaltara memperkuat budaya kerja yang disiplin, patuh terhadap aturan. Serta memiliki kesadaran terhadap risiko dalam setiap pelaksanaan program,” harapnya.
Dengan pengawasan yang dimulai sejak perencanaan dan tindak lanjut pemeriksaan yang diselesaikan secara konsisten, Maka pengelolaan program dan anggaran diharapkan semakin efektif, akuntabel, serta terhindar dari persoalan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat. (fai/uno)
Editor : Nurismi