HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) tengah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai landasan memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah masuknya investasi besar.
Tetapi mampu memenuhi standar industri dan memperluas pasar hingga tingkat nasional maupun internasional.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, peningkatan kualitas UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Dalam menghadapi pesatnya perkembangan kawasan industri di Kaltara.
Menurutnya, pelaku usaha lokal harus dipersiapkan agar mampu menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
“Yang ingin kita dorong bukan hanya mempertemukan UMKM dengan pasar. Tetapi memastikan mereka benar-benar siap bersaing. Karena itu kualitas produknya harus ditingkatkan terlebih dahulu,” terangnya, Minggu (9/8).
Ia menjelaskan pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap kemampuan masing-masing pelaku UMKM. Dari proses tersebut akan diketahui berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
Mulai dari kualitas produk, kapasitas produksi, legalitas usaha, hingga standar yang dipersyaratkan oleh perusahaan. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program pembinaan yang lebih terarah.
“Pendampingan tidak hanya diberikan melalui pelatihan, tetapi juga peningkatan kapasitas usaha. Agar UMKM mampu memenuhi kebutuhan industri dalam jumlah maupun kualitas yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menurut Denny, selama ini sebagian besar pelaku usaha lokal masih berkutat pada penjualan bahan baku atau produk dengan nilai tambah yang relatif rendah.
Kondisi tersebut perlu diubah, agar UMKM dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar melalui produk olahan yang memiliki daya saing lebih tinggi.
“Kita ingin UMKM tidak berhenti sebagai pemasok bahan mentah. Ke depan mereka harus mampu menghasilkan produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, sehingga bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Kaltara tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kapasitas UMKM.
Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan keputusan gubernur dan membentuk forum kolaborasi yang melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha, serta pengelola kawasan industri.
“Forum tersebut nantinya berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memastikan kebutuhan industri dapat direspons oleh pelaku usaha lokal. Dengan demikian, pembinaan yang dilakukan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar,” bebernya.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas UMKM merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah.
Semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu bersaing. Semakin besar pula peluang terciptanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat, serta menguatnya struktur ekonomi Kalimantan Utara.
“Harapan kita, UMKM Kaltara tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal. Tetapi juga bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri dan berkembang hingga pasar nasional bahkan internasional. Pemerintah akan terus hadir untuk menyiapkan ekosistem yang mendukung tujuan tersebut,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi