Evaluasi Kebakaran SB Sekatak, KSOP Tarakan Cek Fisik Alat Keselamatan Kapal

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 08:50 WIB
PENGAWASAN: Petugas KSOP Tarakan mengawasi speedboat saat debarkasi dan embarkasi penumpang, Jumat (7/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PENGAWASAN: Petugas KSOP Tarakan mengawasi speedboat saat debarkasi dan embarkasi penumpang, Jumat (7/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Kebakaran speedboat reguler di perairan Salimbatu, Kabupaten Bulungan, Kamis (6/8), menjadi titik evaluasi terhadap pengawasan operasional angkutan laut di wilayah Kalimantan Utara. 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan memastikan pengawasan terhadap speedboat reguler diperketat.

Dengan penekanan pada disiplin penerapan prosedur keselamatan sejak sebelum keberangkatan hingga kapal tiba di tujuan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pos Tengkayu I KSOP Tarakan, Abd Rahman. Menurutnya, keselamatan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen dan kondisi kapal.

Tetapi juga bergantung pada kedisiplinan awak kapal dalam menjalankan prosedur selama pelayaran berlangsung.
Karena itu, seluruh awak kapal akan terus diingatkan.

Agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan setiap tahapan pemeriksaan yang telah menjadi standar operasional.

“Pastinya atensi memperketat, terus memberikan pemahaman kepada awak kapal mengenai pentingnya keselamatan,” katanya, Jumat (7/8).

Rahman menjelaskan, perhatian terhadap keselamatan tidak berhenti ketika kapal meninggalkan dermaga. Awak kapal tetap memiliki tanggung jawab melakukan pemantauan selama pelayaran.

Termasuk memastikan kondisi penumpang tetap tertib dan setiap potensi gangguan keselamatan dapat segera ditangani.

Menurut dia, pengecekan secara berkala selama pelayaran merupakan bagian dari langkah antisipasi. Agar situasi yang berpotensi membahayakan tidak berkembang menjadi keadaan darurat.

“Pada saat pelayaran bagaimana bisa melakukan pengecekan. Baik itu penumpang yang mungkin tidak sesuai duduk di seat-nya atau apa. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dimungkinkan bisa diatasi,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejak kewenangan pengawasan operasional speedboat beralih dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Seluruh proses pengawasan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 tentang Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.

Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap kapal wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sebelum memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Seluruh proses penerbitan SPB dilakukan melalui sistem Inaportnet setelah seluruh dokumen dan sertifikat kapal dinyatakan memenuhi ketentuan.

Rahman menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas tidak hanya sebatas memverifikasi dokumen. Sebelum kapal diizinkan meninggalkan pelabuhan, petugas juga memastikan jumlah penumpang sesuai manifes, kondisi kapal memenuhi persyaratan. Serta perlengkapan keselamatan tersedia dan siap digunakan.

“Pengawasan seperti yang menjadi tugas kami, setiap keberangkatan pasti dilakukan pengawasan terkait penumpang, kelayakan kapal. Termasuk pengecekan alat keselamatan yang memang sudah dibuktikan dengan sertifikat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sertifikat yang dimiliki kapal menjadi bukti bahwa kapal telah melalui proses pemeriksaan kelaiklautan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama persyaratan tersebut dipenuhi, kapal dapat memperoleh persetujuan untuk berlayar.

“Sementara ini semua sesuai prosedur. Kapal laik laut dibuktikan dengan sertifikat,” katanya.

Selain pemeriksaan administrasi, pengawasan lapangan juga dilakukan ketika proses naik dan turunnya penumpang di Pelabuhan Tengkayu I.

Pada tahapan itu, petugas memeriksa secara langsung kondisi perlengkapan keselamatan di atas kapal. Guna memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat.

Rahman mengatakan, pemeriksaan fisik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prosedur pengawasan. Karena keberadaan alat keselamatan harus dibarengi dengan fungsi yang benar-benar optimal.

“Sembari melakukan embarkasi dan debarkasi, teman-teman melakukan pemeriksaan secara fisik. Alatnya berfungsi atau tidak, itu juga kami cek,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
Pascakebakaran Speedboat Sekatak AAA KSOP Tarakan