HARIAN RAKYAT KALTARA — Perbedaan informasi mengenai sistem pengupahan menjadi alasan 15 pekerja asal Jawa Barat meninggalkan lokasi kerja di sebuah perusahaan perkebunan karet di wilayah Sajau, Kabupaten Bulungan.
Mereka mengaku menerima tawaran pekerjaan dengan skema gaji bulanan sebelum berangkat ke Kalimantan Utara.
Namun setelah tiba di lokasi justru menjalani sistem kerja borongan. Persoalan itu kemudian membawa mereka ke Kota Tarakan untuk mencari penyelesaian.
Rombongan pekerja tersebut kini berada di shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan kepolisian. Mereka menunggu kepastian penanganan sembari berharap dapat kembali ke daerah asal.
Salah seorang pekerja, Asis (41), mengatakan sebanyak 21 orang berangkat dari Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, setelah menerima tawaran bekerja sebagai penyadap karet. Informasi pekerjaan diterima sekitar sepekan sebelum keberangkatan.
“Yang dari Jawa Barat ke sini itu 21 orang. Diiming-imingi gaji Rp 3,9 juta. Katanya bulanan, absensi Rp 400 ribu, dapat beras 20 kilo satu bulan,” ujarnya, Jumat (7/8).
Menurut Asis, tawaran pekerjaan itu disampaikan dua orang bernama Hendra dan Abdul Manan yang dikenalnya melalui perantara teman.
Keduanya menawarkan pekerjaan kepada warga di kampung halaman. Dengan gambaran penghasilan yang dinilai lebih menjanjikan dibanding kondisi mereka saat itu.
“Baru kenal juga. Ada teman ke teman, cerita-cerita. Akhirnya ditawarkan pekerjaan. Kami pikir daripada di rumah tidak ada kerjaan, lebih baik berangkat,” katanya.
Setelah tiba di lokasi perkebunan di Sajau, para pekerja mengaku baru mengetahui sistem kerja yang diterapkan berbeda dengan informasi awal. Mereka menjalani masa pelatihan selama satu bulan dengan pembayaran harian sebesar Rp 75 ribu.
“Pas sampai di sana ternyata gajinya borongan. Kami ikut training satu bulan. Selama training itu sehari Rp 75 ribu,” jelasnya.
Selama masa pelatihan, kata Asis, mereka bekerja sekitar 20 hari sehingga memperoleh pendapatan sekitar Rp 1,5 juta. Namun, setelah dikurangi kasbon dan kebutuhan lainnya, uang yang diterima tidak lagi utuh.
“Aslinya Rp 1,5 juta. Karena ada potongan kasbon dan kebutuhan lainnya, saya terima sekitar Rp 1,1 juta,” ujarnya.
Menurutnya, setelah memasuki masa produksi, sistem pengupahan sepenuhnya bergantung pada hasil sadapan karet.
Kondisi itu membuat para pekerja mulai mempertanyakan kesesuaian informasi yang mereka terima sebelum berangkat dari Jawa Barat.
“Kalau sudah produksi katanya sistemnya borongan, tergantung hasil. Ada yang dapat banyak, ada yang sedikit. Kami perhatikan setiap hari, kalau seperti itu bagaimana untuk keluarga di rumah,” katanya.
Asis juga mengaku baru menerima dokumen kontrak kerja setelah berada di lokasi. Dalam dokumen tersebut tercantum masa kerja selama satu tahun.
Sedangkan informasi mengenai penghasilan yang diterimanya sejak awal berbeda dengan sistem yang kemudian dijelaskan pihak perusahaan.
“Pas dikasih lembarannya, kontraknya satu tahun. Kami tanya, katanya ada slip gaji Rp 3,9 juta. Tapi dari pihak HRD bilang tidak ada slip gaji itu, kerjanya borongan,” ungkapnya.
Merasa kondisi kerja tidak sesuai dengan informasi yang diterima sebelum berangkat. Sebanyak 15 pekerja memutuskan meninggalkan mess perusahaan dan menuju Kota Tarakan. Mereka kemudian mendatangi Polres Tarakan untuk meminta arahan.
“Kami pergi dari mess karena merasa tidak sesuai dengan perjanjian awal. Jadi kami pulang mencari solusi,” ujarnya.
Dari total 21 pekerja asal Jawa Barat, enam orang lainnya masih bertahan di lokasi kerja karena berada pada divisi berbeda.
Asis menegaskan, persoalan yang mereka alami bukan berkaitan dengan pembayaran kepada pihak perekrut. Melainkan informasi pekerjaan yang menurut mereka berbeda dengan kondisi di lapangan.
“Bukan masalah kami kasih uang ke dia. Bukan. Ketipunya di informasi kerja yang dijanjikan,” tegasnya.
Ia juga mengaku mendengar cerita bahwa pekerja dari daerah lain pernah mengalami persoalan serupa. Namun, informasi tersebut diakuinya hanya berdasarkan keterangan sesama pekerja.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Tarakan, Muhammad Amin, menjelaskan keberadaan 15 pekerja di shelter merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian setelah mereka membutuhkan tempat tinggal sementara.
“Kalau memang orang terlantar, satu dua orang itu memang kami tangani. Tapi kalau 15 orang seperti ini, dan ceritanya mereka melarikan diri dari perusahaan, itu bisa dua kemungkinan. Bisa ditangani kepolisian atau melalui tenaga kerja,” ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi, Dinsos menerima para pekerja untuk tinggal sementara di shelter sambil menunggu tindak lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan.
“Waktu itu kami mendapat informasi ada orang dari tenaga kerja yang dititipkan ke sini sebanyak 15 orang. Mereka menunggu jadwal pulang, tetapi sementara tidak ada tempat untuk menampung. Karena kami ada shelter, akhirnya kami terima dan masukkan sementara,” katanya.
Amin menegaskan, keberadaan para pekerja di shelter tidak berarti seluruh persoalan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
Menurutnya, inti persoalan tetap berkaitan dengan hubungan kerja yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan.
Selama berada di shelter, kebutuhan makan para pekerja dipenuhi sementara melalui koordinasi dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Bantuan tersebut diberikan hingga ada kepastian mengenai langkah selanjutnya.
“Kita langsung pikirkan bagaimana makannya. Kita hubungi Tagana, apakah bisa menyiapkan makanan siap saji. Itu sifatnya sementara, karena kita hitung paling bisa sampai beberapa hari saja,” katanya.
Ia menambahkan, rencana pemulangan para pekerja masih menunggu koordinasi dengan pihak yang berwenang. Karena lokasi perusahaan berada di Kabupaten Bulungan.
Amin juga mengungkapkan, pihak perusahaan sempat datang ke shelter membawa surat terkait sejumlah perlengkapan kerja yang disebut ikut dibawa para pekerja saat meninggalkan lokasi.
Namun, Dinas Sosial tidak mengambil tindakan karena persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya dan diarahkan untuk ditangani pihak kepolisian.
“Kami sifatnya penitipan sementara. Yang penting mereka ada tempat tinggal dulu, ada makan dulu. Sambil menunggu bagaimana penyelesaian dari pihak yang berwenang,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi