Usut Kasus Dugaan Pengubahan Teks Pancasila, Polres Tarakan Terima Laporan Tambahan Tiga Kelompok

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 08:10 WIB
DILAPORKAN: Salah satu ormas mendatangi Mako Polres Tarakan untuk melaporkan dugaan pengubahan isi Pancasila, Jumat (7/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
DILAPORKAN: Salah satu ormas mendatangi Mako Polres Tarakan untuk melaporkan dugaan pengubahan isi Pancasila, Jumat (7/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dugaan pengubahan teks Pancasila saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus bergulir. 

Setelah sebelumnya dilaporkan, perkara tersebut kini mendapat laporan tambahan dari tiga kelompok masyarakat yang mendatangi Mapolres Tarakan, Jumat (7/8), untuk memberikan keterangan sekaligus memperkuat proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Ketiga kelompok tersebut terdiri atas Aliansi Masyarakat Cinta Pancasila, Aliansi Pemuda Cinta Pancasila, serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jubah Hitam yang merupakan sayap organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kehadiran mereka disebut sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah lebih dahulu diterima kepolisian terkait peristiwa yang sama. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Pancasila, Wahyudi, mengatakan laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan perubahan teks Pancasila dalam aksi demonstrasi yang digelar sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus dilaksanakan dengan menghormati ketentuan yang berlaku.

“Mahasiswa adalah calon intelektual bangsa. Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai dalam penyampaiannya mengubah atau merendahkan sesuatu yang menjadi dasar negara,” ujarnya usai berkoordinasi dengan penyidik di Mapolres Tarakan.

Ia menjelaskan, penyidik menerima kedatangan mereka sebagai bagian dari penguatan informasi terhadap perkara yang telah lebih dulu dilaporkan.

Dalam proses penyelidikan, keterangan dari pihak yang mengetahui peristiwa dinilai diperlukan untuk melengkapi alat bukti.

“Kami sudah bertemu penyidik. Keterangan kami diterima sebagai pelengkap dari laporan yang sudah ada. Kalau proses ini berlanjut, tentu membutuhkan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” katanya.

Wahyudi berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar laporan ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut dapat dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Sehingga persoalan ini mendapat kepastian hukum,” ujarnya.

Laporan serupa juga disampaikan DPD Jubah Hitam Gepak Kalimantan Utara. Koordinator Lapangan DPD Jubah Hitam Gepak Kaltara, Ferdiansyah, mengaku mendatangi Mapolres Tarakan sekitar pukul 07.30 Wita.

Setelah melapor di bagian pelayanan, mereka diarahkan ke Satreskrim Polres Tarakan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kami datang melaporkan dugaan perubahan teks Pancasila yang disampaikan saat aksi. Sebagai warga negara Indonesia, kami tidak membenarkan adanya perubahan terhadap dasar negara,” tegasnya.

Menurut Ferdiansyah, laporan yang mereka sampaikan tidak berkaitan dengan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Persoalan yang dipersoalkan, kata dia, materi yang disampaikan dalam aksi.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat. Tetapi ketika ada hal yang berkaitan dengan dasar negara. Tentu harus menjadi perhatian bersama karena ada aturan yang mengatur,” katanya.

Ia berharap kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai keterangan. Sehingga penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Harapan kami laporan ini segera diproses dan oknum yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan,” imbuhnya.

Selain tiga kelompok pelapor, kedatangan mereka ke Mapolres Tarakan turut mendapat dukungan sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Utara.

Di antaranya Tameng Adat Borneo (TAB), Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara (LPADKT), Perdayak, serta Laskar Borneo Bersatu (LBB) yang ikut mengawal proses penyampaian laporan di kepolisian. (sas/uno)

Editor : Nurismi
polres tarakan pancasila ormas