Jaga Kepercayaan Publik, BKAD Kaltara Perkuat Transparansi Pengelolaan APBD Lewat Sistem Digital

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:50 WIB
KEUANGAN DAERAH: BKAD Kaltara memperkuat dalam mengelola APBD sesuai prinsip tata kelola pemerintahan. (HRK)
KEUANGAN DAERAH: BKAD Kaltara memperkuat dalam mengelola APBD sesuai prinsip tata kelola pemerintahan. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama yang terus diperkuat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara Nurdin, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Lebih dari itu, setiap anggaran yang dikelola harus mampu dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kualitas tata kelola keuangan sangat bergantung pada kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan APBD. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga penyusunan laporan keuangan. 

“Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian. Tetapi seluruh OPD juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” terangnya, Kamis (6/8). 

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang terus dilakukan BKAD mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Rekomendasi tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya. 

Di sisi lain, BKAD juga terus mengembangkan digitalisasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. 

“Sejumlah layanan berbasis elektronik telah diterapkan. Di antaranya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta berbagai aplikasi administrasi keuangan yang terintegrasi,” jelasnya. 

Menurutnya, pemanfaatan teknologi memberikan sejumlah keuntungan. Mulai dari mempercepat proses administrasi hingga meningkatkan transparansi. Karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik dan dapat ditelusuri dengan lebih mudah. 

“Digitalisasi membuat pelayanan menjadi lebih cepat, lebih efisien. Sekaligus memperkuat pengawasan karena setiap transaksi terdokumentasi dalam sistem,” ujarnya. 

Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan disiplin administrasi serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan keuangan.

Dengan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel, APBD diharapkan tidak hanya terserap secara optimal. Tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kaltara. (fai/uno)

Editor : Nurismi
rekomendasi BPK BKAD Kaltara Pelayanan Publik