Efisiensi Anggaran Daerah, Pemprov Kaltara Evaluasi Aset yang Sudah Tidak Produktif

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:50 WIB
PENDATAAN ASET: BKAD Kaltara tengah melakukan pendataan menyeluruh memastikan anggaran pemeliharaan benar-benar digunakan pada aset yang masih memberikan manfaat. (HRK)
PENDATAAN ASET: BKAD Kaltara tengah melakukan pendataan menyeluruh memastikan anggaran pemeliharaan benar-benar digunakan pada aset yang masih memberikan manfaat. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA
— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai mengevaluasi aset-aset yang tidak lagi dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah. 

Langkah tersebut dilakukan melalui inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini tengah dilaksanakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara Nurdin, mengatakan inventarisasi tidak hanya bertujuan memperbarui data aset milik pemerintah.

Tetapi juga menjadi dasar untuk menilai efektivitas anggaran pemeliharaan yang setiap tahun dialokasikan melalui APBD. 

Menurutnya, seluruh aset pemerintah memerlukan biaya perawatan agar tetap terjaga kondisinya. Namun, belum semua aset diketahui tingkat pemanfaatannya secara pasti.

Karena itu, pendataan menyeluruh diperlukan untuk memastikan anggaran pemeliharaan benar-benar digunakan pada aset yang masih memberikan manfaat. 

“Inventarisasi ini akan menunjukkan aset mana yang masih dimanfaatkan dan mana yang sudah tidak produktif. Dari situ kita bisa mengevaluasi kebutuhan anggaran pemeliharaannya,” ujarnya, Senin (3/8) lalu. 

Ia menjelaskan, apabila hasil inventarisasi menemukan aset yang sudah tidak lagi digunakan atau tidak memiliki nilai manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan. Maka pemerintah akan mengkaji kembali biaya pemeliharaan yang selama ini dikeluarkan. 

Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk merawat aset tidak produktif dapat dialihkan ke program atau kegiatan yang lebih mendesak dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. 

“Kalau memang ada aset yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, tentu beban pemeliharaannya juga bisa dikurangi. Itu salah satu tujuan inventarisasi yang sedang kami lakukan,” jelasnya. 

Ia menegaskan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Pengelolaan aset, menurutnya, tidak hanya berbicara mengenai jumlah aset yang dimiliki pemerintah. Tetapi juga memastikan aset tersebut benar-benar mendukung pelayanan publik. 

Karena itu, proses inventarisasi juga mencakup pemeriksaan kondisi fisik, status pemanfaatan, hingga kelayakan aset untuk tetap dipertahankan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan aset ke depan. 

“Inventarisasi ini bukan hanya menghitung jumlah aset. Yang lebih penting melihat apakah aset itu masih layak dipelihara, masih digunakan, atau justru sudah tidak produktif. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah,” ungkapnya. 

Melalui langkah tersebut, BKAD berharap pengelolaan Barang Milik Daerah di Kalimantan Utara semakin tertib dan tepat sasaran. Selain mampu menekan belanja pemeliharaan yang tidak diperlukan.

Evaluasi aset juga diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Sehingga alokasi APBD dapat lebih difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (fai/uno)

Editor : Nurismi
inventaris aset BKAD Kaltara