Ungkap Rangkaian Kasus Pencurian, Satreskrim Polres Tarakan Tangkap Pelaku Lima TKP Berbeda

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 09:35 WIB
BARANG BUKTI: Polisi tunjukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Minggu (2/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
BARANG BUKTI: Polisi tunjukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Minggu (2/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pengembangan dua kasus pencurian yang semula berdiri sendiri justru mengantarkan Satreskrim Polres Tarakan, pada satu nama yang diduga menjadi penghubung sejumlah aksi kejahatan di Kota Tarakan. 

Dari penyelidikan tersebut, polisi menangkap pria berinisial AD dan menetapkannya sebagai tersangka dalam lima perkara pencurian berbeda.

Penangkapan AD mengakhiri pencarian polisi setelah namanya berulang kali muncul dalam hasil pemeriksaan para pelaku yang lebih dahulu diamankan. 

Dari kasus pencurian mesin cuci hingga pembobolan rumah kosong, seluruh petunjuk mengarah kepada sosok yang sama.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, rangkaian pengungkapan bermula dari laporan pencurian mesin cuci yang terjadi pada 5 Juli 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan.

Dalam perkara tersebut, penyidik lebih dahulu mengamankan seorang pelaku berinisial RL. Saat diperiksa, RL mengaku tidak beraksi seorang diri. Melainkan bersama AD yang saat itu belum berhasil ditemukan.

“Berawal dari laporan pencurian mesin cuci, kemudian kami mengamankan satu pelaku berinisial RL. Dari pengakuannya, pencurian itu dilakukan bersama AD. Namun saat itu AD belum berhasil ditemukan,” ujar Reginald, Minggu (2/8).

Penyelidikan kemudian berkembang ketika Satreskrim Polres Tarakan menangani perkara pembobolan rumah kosong.

Dalam kasus tersebut, polisi berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bulungan untuk mengamankan seorang pria berinisial AC yang diketahui berada di Kabupaten Bulungan.

Pemeriksaan terhadap AC kembali mengarah pada nama AD. Keterangan yang diberikan memperkuat bukti dan informasi yang sebelumnya telah dikumpulkan penyidik. Sehingga ruang gerak tersangka semakin menyempit.

“AC juga mengaku melakukan aksi bersama AD. Dari hasil pemeriksaan itu kami terus melakukan pencarian hingga akhirnya AD berhasil kami amankan,” katanya.

Setelah keberadaan AD diketahui, polisi bergerak melakukan penangkapan di kawasan Sebengkok. Saat itu tersangka berada di pinggir jalan dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut menjadi titik awal terbukanya dugaan tindak pidana lain yang melibatkan AD. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik mengungkap tiga lokasi kejadian perkara (TKP) tambahan yang diduga dilakukan tersangka.

“Dari AD ada tiga TKP lagi, yakni satu kasus pencurian sepeda motor, satu pencurian kompresor, dan satu pencurian senapan angin. Jadi untuk AD sendiri kami ikat dengan lima perkara,” ungkap Reginald.

Salah satu perkara yang berhasil diungkap merupakan pencurian sepeda motor di kawasan Gunung Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan di dalam dasbor sepeda motor saat diparkir di halaman rumah.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku yang sedang berkeliling pada malam hari. Sepeda motor kemudian dibawa kabur tanpa harus merusak kunci maupun kendaraan.

“Motor itu diambil dari area parkir rumah pelapor. Kunci motornya ditaruh di dalam dasbor, kemudian pelaku yang sedang berkeliling melihat kesempatan itu,” jelasnya.

Usai dicuri, kendaraan tersebut tidak langsung dijual. Polisi mengungkap motor disembunyikan di rumah seorang rekan pelaku selama kurang lebih sepuluh hari.

Keberhasilan penyidik mengungkap kasus itu membuat sepeda motor dapat diamankan dalam kondisi masih utuh sebelum sempat berpindah tangan.

“Motornya masih utuh. Disimpan di rumah temannya dan belum sempat dijual. Sekitar 10 harian setelah kejadian kami berhasil mengungkapnya,” kata Reginald.

Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, penyidik juga menjerat AD dalam perkara pencurian kompresor dan pencurian senapan angin. Seluruh perkara tersebut kini tengah dilengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski telah mengaitkan AD dengan lima perkara pencurian, polisi masih terus mengembangkan penyidikan. Penyidik ingin memastikan apakah masih ada tindak pidana lain yang melibatkan tersangka maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan.

Reginald menyebut, berdasarkan hasil penelusuran sementara, AD belum tercatat sebagai residivis kasus pencurian di Kota Tarakan. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana di wilayah lain.

“Kalau untuk di Tarakan belum ada. Dia pemain baru. Untuk kemungkinan pernah melakukan tindak pidana di daerah lain masih kami telusuri,” ujarnya.

Saat ini Satreskrim Polres Tarakan masih melengkapi berkas perkara. Sekaligus menelusuri seluruh rangkaian aksi yang diduga berkaitan dengan tersangka.

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh peran tersangka dalam setiap perkara yang sedang kami tangani,” pungkas Reginald. (sas/uno)

Editor : Nurismi
polres tarakan pencurian motor