Tekan Peredaran Narkoba Perbatasan, BNNP Kaltara Perkuat Penindakan Hingga Program Rehabilitasi

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:45 WIB
UNGKAP NARKOTIKA: Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan aparat penegak hukum. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
UNGKAP NARKOTIKA: Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan aparat penegak hukum. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. 

Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2026, sebanyak 67 pelaku tindak pidana narkotika berhasil diamankan. Melalui berbagai operasi yang dilakukan bersama aparat penegak hukum. 

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Abdul Hasyim, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara BNN dengan kepolisian, bea cukai, TNI. Serta instansi terkait lainnya dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kaltara. 

Menurutnya, posisi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah ini sebagai salah satu kawasan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap penyelundupan narkotika.

Karena itu, pengawasan di pintu-pintu masuk perbatasan maupun jalur laut terus diperkuat. Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. 

“Sejak 2024 hingga pertengahan 2026, sebanyak 67 pelaku tindak pidana narkotika berhasil kami amankan. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” jelasnya, beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan, BNNP Kaltara tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. Tetapi juga menjalankan strategi yang lebih komprehensif melalui pendekatan pencegahan dan rehabilitasi. 

Upaya pencegahan dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa. Serta berbagai komunitas mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. 

“Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. Agar tidak mudah terpengaruh oleh peredaran narkoba,” terangnya. 

Di sisi lain, BNNP Kaltara juga terus memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Pendekatan rehabilitasi dinilai penting.

Agar pengguna dapat pulih dari ketergantungan dan kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

Ia menilai pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat juga menjadi faktor penting. Dalam membangun ketahanan terhadap ancaman narkoba. 

Ia berharap sinergi antara penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi dapat terus diperkuat. Sehingga peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara dapat ditekan. 

“Harapan kita semua, generasi muda sebagai aset pembangunan daerah dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius, khususnya di wilayah perbatasan,” harapnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
pencegahan peredaran narkoba rehabilitasi BNNP Kaltara