Jawab Tuntutan Unjuk Rasa PMII, Kejari Tarakan Agendakan Pertemuan Lanjutan Hari Senin

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 07:25 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan mahasiswa sampaikan keresahan terkait kinerja Kejari Tarakan, Kamis (30/7). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan mahasiswa sampaikan keresahan terkait kinerja Kejari Tarakan, Kamis (30/7). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Tiga perkara yang selama ini menjadi perhatian publik kembali mengemuka setelah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis (30/7). 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak penjelasan resmi mengenai penghentian penyidikan (SP3) proyek kanal antarmoda Bandara Juwata, perkembangan proyek Pantai Ratu Intan. Serta penanganan dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji.

Aksi berlangsung di depan gerbang Kejari Tarakan dengan diwarnai orasi secara bergantian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan, agar Kejari memberikan keterangan yang lebih terbuka mengenai penanganan ketiga perkara tersebut. 

Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan mahasiswa diterima untuk berdialog dengan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Ketua PC PMII Kota Tarakan Royan, mengatakan pihaknya sengaja datang membawa tiga tuntutan. Karena hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara-perkara tersebut.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami dari PMII Kota Tarakan membawa tiga tuntutan. Pertama meminta pertanggungjawaban atas SP3 kanal antarmoda Bandara Juwata. Kemudian meminta pertanggungjawaban terkait Pantai Ratu Intan, serta dugaan korupsi Asrama Haji,” ujarnya.

Sorotan utama PMII tertuju pada perkara proyek kanal antarmoda Bandara Juwata yang penyidikannya telah dihentikan.

Royan mempertanyakan dasar penerbitan SP3 sekaligus meminta Kejari membuka informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai pengembalian dana sekitar Rp200 juta yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, informasi itu perlu dijelaskan secara terbuka. Agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menuntut keterbukaan informasi terkait kanal antarmoda Bandara Juwata yang tiba-tiba di-SP3. Ada informasi pengembalian dana sekitar Rp 200 juta. Kami meminta dijelaskan siapa yang mengembalikan dana itu, siapa yang mengerjakan proyek tersebut, dan seluruh prosesnya dibuka secara terang kepada publik,” katanya.

Selain itu, PMII turut menyoroti pembangunan Pantai Ratu Intan yang kini telah memasuki tahap ketiga. Royan meminta proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek dibuka secara transparan. 

Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat mengetahui mekanisme yang digunakan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ia mengatakan PMII menduga perusahaan yang mengerjakan proyek tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, pembangunan kawasan wisata itu juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Kami meminta proses tendernya dibuka. Dugaan kami perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek itu tidak memenuhi kualifikasi. Yang lebih penting lagi, bagaimana pembangunan itu benar-benar memberi manfaat. Sehingga masyarakat tertarik datang ke Pantai Ratu Intan, bukan hanya terus berbicara soal pembangunan proyek,” ucapnya.

Tidak hanya menyampaikan tiga tuntutan, PMII juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejari Tarakan.

Menurut Royan, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai. Sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Ia memastikan PMII akan terus mengawal persoalan tersebut. Dalam waktu dekat organisasinya juga berencana mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat. Untuk mengawal perkembangan penanganan perkara yang dinilai memiliki kepentingan publik.

“Kami akan datang kembali. Ke depan kami akan mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan Aditya Dwi Jayanto, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan PMII telah diterima dan dicatat.

Berdasarkan hasil audiensi, Kejari bersama perwakilan mahasiswa sepakat menggelar pertemuan lanjutan pada Senin mendatang. Untuk membahas seluruh pertanyaan yang diajukan.

“Tiga poin tuntutan dari mahasiswa sudah kami catat. Sesuai kesepakatan, seluruh pertanyaan itu akan kami jawab pada hari Senin,” kata Aditya.

Ia menjelaskan, Plh Kajari yang menerima audiensi belum dapat memberikan penjelasan secara rinci. Karena berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, sehingga tidak mengikuti secara langsung perkembangan masing-masing perkara yang dipersoalkan.

Aditya juga menanggapi anggapan bahwa Kejari kurang terbuka terhadap informasi penanganan perkara. Menurutnya, selama ini Kejari tidak pernah menutup akses informasi bagi masyarakat maupun media sepanjang permintaan informasi disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika ada yang meminta informasi, baik rekan media maupun masyarakat, pasti kami jawab. Untuk tiga perkara yang disampaikan hari ini, sebelumnya belum pernah ada permintaan secara resmi ataupun melalui surat kepada kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum aksi berlangsung PMII juga belum pernah mengajukan permintaan penjelasan, baik secara langsung maupun tertulis.

Karena itu, forum yang telah disepakati pada Senin mendatang akan dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan terhadap seluruh poin yang dipertanyakan mahasiswa.

Aditya turut membantah anggapan bahwa Kepala Kejari Tarakan tidak hadir karena menghindari aksi demonstrasi. Ia menegaskan pimpinan sedang menjalani cuti yang telah dijadwalkan sebelum surat pemberitahuan aksi diterima oleh Kejari.

“Surat pemberitahuan aksi kami terima pada Senin, 27 Juli. Pada hari yang sama cuti pimpinan sudah mulai berlaku. Jadi bukan menghindari aksi, melainkan memang bertepatan dengan jadwal cuti beliau,” tutupnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
PMII Tarakan transparansi SP3 dugaan korupsi Kejari Tarakan