Perpanjang Jangkauan Aspal, Pemprov Kaltara Dan Kementerian PU Kurangi Lebar Jalan Krayan

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:40 WIB
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang. (HRK)
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. 

Salah satu yang menjadi perhatian, peningkatan akses jalan di Krayan, Kabupaten Nunukan, yang kini telah dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menerima informasi adanya tambahan alokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar dari Kementerian PU untuk penanganan ruas jalan di Krayan. 

Tambahan tersebut berada di luar komitmen anggaran sebesar Rp 150 miliar yang sebelumnya telah diperjuangkan. 

“Sudah ada penambahan informasi yang saya terima. Ada tambahan sekitar Rp30 miliar untuk wilayah Krayan. Ini di luar bantuan Rp 150 miliar yang sebelumnya sudah disampaikan,” ujarnya, Rabu (29/7). 

Menurutnya, pembahasan dengan Kementerian PU juga menghasilkan penyesuaian terhadap rencana pembangunan jalan.

Awalnya, Pemprov Kaltara mengusulkan agar pembangunan dilakukan dengan konstruksi agregat. Agar panjang jalan yang ditangani dapat lebih besar. 

Namun, usulan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kementerian menetapkan pekerjaan harus menggunakan konstruksi aspal.

Sebagai solusi, Pemprov Kaltara mengusulkan pengurangan lebar badan jalan agar anggaran yang tersedia mampu menjangkau ruas yang lebih panjang. 

Jika sebelumnya direncanakan dengan lebar enam meter, usulan tersebut diubah menjadi empat meter. Sehingga panjang penanganan jalan dapat bertambah. 

“Kalau lebarnya dikurangi, misalnya dari enam meter menjadi empat meter. Maka panjang jalan yang bisa dibangun akan lebih banyak. Misalnya yang tadinya hanya tiga kilometer bisa menjadi lima sampai enam kilometer,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, tambahan anggaran Rp 30 miliar tersebut akan disalurkan langsung melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bukan melalui pemerintah provinsi.

Peran Pemprov Kaltara, kata dia, melakukan koordinasi intensif dengan pihak balai dan Kementerian PU. Agar kebutuhan infrastruktur di wilayah perbatasan mendapat perhatian pemerintah pusat. 

“Kami harapkan bisa masuk pada APBN Perubahan. Kami tidak pernah diam memperjuangkan pembangunan di Krayan. Bukan hanya Krayan yang menjadi perhatian, tetapi seluruh wilayah perbatasan di Kalimantan Utara. Termasuk Apau Kayan dan kawasan perbatasan lainnya,” tegasnya. 

Menurut Zainal, peningkatan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan menjadi prioritas karena berperan penting dalam membuka akses masyarakat, menekan biaya logistic.

Serta memperkuat konektivitas antardaerah di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi. (fai/uno)

Editor : Nurismi
krayan perbaikan jalan pemprov kaltara